Laporan dan data permasalahan tersebut kata Fizlan, jika bisa diselesaikan oleh kecamatan, maka pihaknya akan segera membantu menyelesaikan.
Seperti kebutuhan dokumen kependudukan, maka pihak operator kecamatan akan membantu dengan berkoordinasi dengan Disdukcapil, sehingga warga tercatat dan segera memiliki dokumen kependudukan.
“Biasanya warga lalai terkait dokumen adminduk, akibatnya saat dibutuhkan untuk mendapatkan program bantuan menjadi terkendala,” tutur Fizlan.
Sementara untuk masalah yang perlu intervensi program lebih lanjut, seperti kebutuhan sarana prasarana akan dicatat untuk kemudian segera diteruskan kepada OPD terkait untuk menjadi bahan yang dapat ditindaklanjuti. (brm/MC)