Wawako Paparkan Perjalanan Penertiban PKL Pantai Padang, Ombudsman: Jangan Abai, Pemko harus Pahami Kebutuhan Warga

BERTEMU OMBUDSMAN RI— Wawako Padang Hendri Septa melakukan pertemuan dan memaparkan perjalanan penertiban terhadap PKL Pantai Padang yang dilakukan Pemko Padang kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.

AZIZ CHAN, METRO–Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar memaparkan perjalanan pe­ner­ti­ban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) Pantai Padang yang dilakukan Pemko Padang kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.

Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar menyebut, bersama jajaran terkait tentunya bekerja sesuai de­ngan aturan yang berlaku, humanis, serta melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum merelokasi para PKL mulai dari My All sampai Lapau Panjang Cimpago (LPC) pada 16 dan 17 September lalu.

“Pemko Padang tidak langsung turun melakukan penertiban. Kita juga menyurati PKL, melakukan sosialisasi serta audiensi, baik di Rumah Dinas Wakil Wali Kota dan Kantor Pemko Padang. Semua kita la­kukan secara humanis,” jelas Wawako Ekos Albar di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Kamis (16/11) siang.

Bahkan usai relokasi, tambah Wawako, Pemko Padang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dan Perusahaan Daerah (Perusda) secara bergantian untuk berbelanja di Pasar Kuliner Pantai Padang sepulang bekerja.

“Inilah langkah-langkah yang kita lakukan setelah relokasi. Seperti mewajibkan masing-masing OPD untuk berbelanja sesuai jadwalnya sepulang bekerja. Semua itu juga bagian dari meningkatkan pendapatan para pedagang usai relokasi,” tambahnya.

Usai ditertibkannya pa­ra PKL sekitar bulan September 2023 lalu, jelas Wa­wako, Pemko Padang juga mencarikan Corporate Social Responsibility (CSR). Terhitung saat ini, memperoleh CSR dari Mandiri Utama Finance (MUF) se­besar Rp50 juta untuk mem­per­can­tik tampilan Pa­sar Kuliner Pantai Pa­dang ke depan.

“Pertemuan dengan Ombudsman Perwakilan Sumbar ini, kita selaku Pemko Padang diminta untuk klarifikasi. Sampai saat ini berjalan dengan sangat baik, dengan lancar, dengan suasana yang bagus dan positif,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani me­nye­but, sebagai lembaga negara yang melakukan pengawasan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masya­ra­kat terhadap penanganan Pantai Padang.

“Berdasarkan poin yang dipaparkan Wakil Wali Kota Padang, kami melihat bahwa Pemko Pa­dang memang melakuka­n upa­ya penertiban. Namun, Pemko Padang juga menyiapkan tempat relokasi tempat PKL di Kota Pa­dang,” jelas Yefri Heriani.

Berdasarkan hal itu, tambahnya, Pemko Pa­dang tetap menyiapkan ber­bagai hal dan tidak membiarkan pedagang yang kehilangan mata pen­cahariannya.

“Tadi juga disampaikan, sebetulnya pelaksanaan penertiban dan semua upaya yang dilakukan itu, bukan hal yang ujuk-ujuk dilakukan. Mulai dari proses sosialisasi, proses pemberitahuan kepada masya­ra­kat dan penertiban,” tambahnya.

Kemudian, terangnya, Pemko Padang beberapa kali melakukan pertemuan dengan unsur masyarakat yang merasa dirugikan. Hal itu juga dilakukan secara humanis dan mengedepankan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Tadi disampaikan pula bahwa sebetulnya Pemko Padang juga sudah beberapa kali melakukan audiensi, melakukan pertemuan dengan masyarakat dan Pemko Padang siap dari waktu ke waktu untuk menerima keluhan masyara­kat,” tuturnya.

Sebagai pelayan publik, pihaknya berpesan kepada Pemko Padang untuk tak mengabaikan seorangpun (no one live behind) dalam hal ini. Sehingga layanan publik ini betul-betul memahami kebutuhan masyara­kat.

Dalam kesempatan itu, wawako didampingi Plt Kasatpol PP Padang Raju Min­ropa, Kepala Dinas Per­hu­bungan Padang Padang Ances Kurniawan, Camat Pa­dang Barat Junie Nursyamza, serta unsur Dinas Pariwisata Padang. (brm)

Exit mobile version