M.YAMIN, METRO–Insiden pelajar SMP freestyle dan tidak dapat mengendalikan laju motor, sehingga menewaskan bocah SD, karena tertimpa reruntuhan tembok, akhirnya berujung damai. Hal ini dilakukan setelah diversi dengan pihak keluarga korban.
Diversi adalah peralihan penuntasan kasus anak di luar Sistem Peradilan Pidana (SPP). Polisi memutuskan proses diversi sesuai kesepakatan antara keluarga korban dengan keluarga Anak Berkonflik Hukum (ABH) atau tersangka berinisial MHA (13).
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina, mengatakan dalam mengambil keputusan ketetapan hukum tersebut, Polresta Padang sudah mempertemukan kedua belah pihak dan akhirnya sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Korban Gian tewas karena ulah MHA yang melakukan freestyle sepeda motor dengan cara standing sehingga menabrak dinding pembatasan parkiran masjid. Saat itu, Gian berada di balik dinding sedang mengambil wudu. Gian tertimpa reruntuhan tembok dan tewas.
“Untuk kasus anak yang berhadapan dengan hukum tempo hari di Lori Lubuk Minturun, sudah dilakukan diversi dengan pertimbangan, dari kedua belah pihak sudah ada kesepakatan secara kekeluargaan dan pihak korban tidak akan melakukan penuntutan terhadap ABH tersebut,” kata Ipda Yanti, Selasa (3/10).
Dia menegaskan dalam proses diversi yang mempunyai beberapa syarat tersebut sudah dipenuhi, dan Polresta Padang hanya bertindak sebagai fasilitator.
“Itu sudah digelar dengan menghadirkan Bapas (Badan Permasyarakatan), Dinas Sosial, dan menghadirkan pihak lainnya, kami yang memfasilitasi,” ungkapnya.
















