Waspada, Kampus dan Ijazah Bodong di Sumbar

KHATIB, METRO–Mencuatnya kasus pemalsuan ijazah di Indonesia serta berjalannya kampus bodong atau disebut Perguruan Tinggi (PT) yang memiliki program studi (prodi) belum terakreditasi atau izin operasional habis, memberikan efek buruk bagi masyarakat, khususnya mahasiswa.
Alasannya, tentu mahasiswa merasa sudah dibohongi dengan tindakan penipuan tersebut. Seperti kasus terbaru, terbongkarnya wisuda bodong mahasiswa Yayasan Aldania Nusantara, di Tangerang Selatan oleh Kementerian Ristek dan Dikti.
Untuk Sumbar, per Agustus 2015 ini, hanya ada 99 perguruan tinggi aktif yang tercatat di Kopertis X Sumbar, Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau. Hal ini tentu menjadi hal yang menakutkan bagi para orang tua dan juga mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di PT.
Menurut Ketua Kopertis X Prof Ganefri, Kamis (24/9), di Sumbar memang ada kampus yang sedang non aktif. ”Ketika mereka dalam status non aktif mereka tidak diperkenankan untuk menerima mahasiswa dan melakukan wisuda. Kita harap para orang tua lebih waspada dalam menyekolahkan anak-anak mereka. Jangan sampai nanti menyekolahkan di kampus bermasalah,” ungkap Ganefri kepada POSMETRO, Kamis (24/9).
Dikatakan, saat ini masih ada kampus yang jelas sudah nonaktif, namun tetap nakal sehingga menerima mahasiswa baru. ”Kita sudah mencoba memperingatkan, namun kita belum bisa menvonis kampus tersebut bodong. Itu adalah ranah penyidik. Sebenarnya untuk mengurus perizinan kampus ini tidaklah terlalu sulit. Bahkan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk perizinan. Namun, untuk melengkapi persyaratan tentu ada,” celetuknya.
Adapun persyaratan yang harus dimiliki oleh Perguruan Tinggi adalah adanya dosen tetap yang tidak terikat dengan institusi lain minimal enam orang/ program studi. Memiliki bangunan dan sarana dan prasarana penunjang, memiliki statuta dan rencana strategis lima tahun ke depan. Serta memiliki kurikulum yang jelas dan labor.
”Untuk saat ini semua persyaratan harus lengkap dahulu baru dapat memproses izin. Bagi kampus yang non aktif dipersilahkan mengurus izinnya lagi dan untuk pembukaan perguruan tinggi baru bisa dimulai pada bulan Oktober hingga Desember 2015,” ujarnya.
Dijelaskan Ganefri, salah satu kampus yang non aktif adalah STIMBA Sumatera Barat. Untuk bisa aktif kembali, pihak kampus harus melengkapi syarat-syarat tersebut sehingga nanti bisa menjadi aktif kembali. (o)

Exit mobile version