BALAI GADANG, METRO–Tidur-tiduran berdua di lokasi Masjid Raya Balai Gadang, Kecamatan Kototangah, sepasang remaja diamankan warga, Selasa (18/7) sekira pukul 21.00. WIB. Sebelumnya, warga melihat pasangan ini sudah berduaan di pos pemuda setempat
Saat petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penjemputan pasangan tersebut ke Polsek Kototangah, salah seorang warga bernama Rudi (39), yang turut mengamankan pasangan tersebut mengatakan, sebelumnya warga sekitar lingkungan mereka juga pernah mengusir pasangan yang berpacaran di salah satu pos pemuda di sana.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di daerahnya, warga terpaksa mengamankannya dan diserahkan ke pihak berwajib. “Mereka berdua tidur-tiduran di ruangan perpustakaan masjid,” ungkap Rudi, warga Surau Gadang ini.
Kerena ulah mereka yang telah membuat resah warga sekitar dan mereka dibawa ke pihak Polsek Kototangah untuk diamankan dan barulah diserahkan ke Satpol PP Padang.
Saat ditanya petugas di Mako Satpol PP sang perempuan berinisial SL (20) mengaku berasal dari Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, sedangkan teman lelakinya adalah warga Surau Gadang, Kecamatan Kototangah, berinisial ZK (19).
“Saya berasal dari Tarusan pergi ke Padang ini ingin mencari kerja, pak,” terang SL (20), saat memberi keterangan kepada petugas.
Terkait hal ini Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Padang, M Ajis selaku perwira piket di Satpol PP, menjelaskan bahwa mereka ini dilakukan pembinaan di Mako Satpol PP dan pihak orang tua mereka juga dipanggil. Hal itu perlu dilakukan agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatan mereka kedepanya.
“Mereka membuat pernyataan dan disaksikan oleh pihak keluarga mereka, semoga keduanya tidak mengulangi lagi,” terang M Ajis. (cr2)




















