6.902 Sapi Dipotong di Padang

ilustrasi sapi kurban
BALAIBARU, METRO–Idul Adha selalu identik dengan ibadah kurban. D imana setiap umat islam pada tanggal 10 Dzulhijjah menyembelih hewan kurban. Hal ini merupakan warisan dari kelakuan yang dikerjakan oleh Nabi Ibrahim. Yang dilanjutkan oleh Nabi Muhammad.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar Syamsul Bahri Khatib menjelaskan, bahwa hukum kurban itu adalah sunnah bagi mereka yang mampu berkurban. Namun, agama tidak ada merinci sedetail mana hak si peserta kurban dan hak fakir miskin. Dalam pelaksanaannya kebanyakan setiap diri yang mampu menjadi peserta kurban. Mengharapkan bagian dari tubuh hewan tersebut untuk dibawa pulang. Sejatinya ketika berkurban, hendaknya setiap peserta haruslah mengharapkan pahala yang besar dijanjikan oleh Allah.
”Dalam hadist diterangkan bahwa pahala berkurban adalah satu bulu sama dengan satu kebaikan. Bahkan diperinci lagi, setiap satu bulu yang halus maupun yang kasar, itu satu kebaikan. Berapa banyaknya pahala yang akan diterima oleh para peserta kurban, banyak sekali bukan. Namun pahala sebesar itu sayang sekali terbuang, karena hanya menginginkan daging bukan pahala dari Allah,” ulas Buya Syamsul Bahri Khatib, Selasa (22/9).
Dalam al qur’an juga diterangkan, bahwa makanlah sebahagian bagi kamu dari daging kurban. Dan sebahagian lagi berikan kepada fakir miskin. ”Namun dalam kata sebahagian itu memiliki banyak pengertian. Para peserta boleh meminta daging kurban tersebut sesuai dengan peruntukkannya. Dan selebihnya diberikan kepada orang miskin,” ucapnya.
Dikatakan, bahwa ibadah kurban ini sudah dimulai sejak zaman Nabi Ibrahim. Di mana Ibrahim diperintah menyembelih Nabi Ismail. Lalu secara tiba-tiba ketika ingin menyayat lehernya, Nabi Ismail bertukar posisi dengan seekor kibas.
”Sunnah tersebut dilanjutkan hingga sekarang. Begitu banyak keutamaan dari berkurban, sehingga sangat sayang sekali jika dilewatkan kesempatan untuk beribadah sekali setahun itu,” pungkasnya.
Hewan Kurban Menurun
Sapi kurban untuk Kota Padang pada tahun ini turun lima persen dari tahun 2014. Untuk tahun ini jumlah hewan kurban untuk sapi sebanyak 6.902 ekor sedangkan untuk kambing mencapai 729 ekor.
Hal ini diungkapkan oleh Kapala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (Dispernakbunhut) Kota Padang Heryanto Rustam. Menurutnya jumlah hewan kurban menurun pada tahun ini mungkin saja karena kelesuan ekonomi, sehingga jumlah hewan kurban turun dari tahun lalu.
”Seluruh sapi tersebut sudah dilakukan pengecekan kesehatan. Alhamdulillah, tidak ditemukan penyakit pda hewan kurban tersebut,” ucapnnya kepada POSMETRO, Selasa (22/9).
Untuk kesehatan sapi yang akan disembelih, sudah dilakukan pengecekan kesehatannya. Ada beberapa ciri sapi dikatakan sehat yaitu memiliki mata cerah, bulu mengkilat, cermin hidung selalu basah, nafsu makan dan minum normal, tidak ada keluar darah dari lubang yang ada di tubuhnya dan gerakan normal.
Peninjauan
Sementara mengantisipasi beredarnya daging dan hewan kurban yang tidak layak dikonsumsi masyarakat dalam merayakan Idul Adha, Selasa (22/9), Wali Kota Mahyeldi didampingi Kepala Dipernakbunhut Heryanto Rustam beserta tim pengawasan hewan meninjau lokasi peternakan sapi di Balaibaru. Dari hasil pemeriksaan tim pengawasan ini tidak ditemukan sapi yang tidak layak untuk dikonsumsi.
Rombongan ini memeriksa kesehatan hewan kurban,umur dan bentuk fisik hewan kurban apakah kondisinya cacat atau tidak sesuai dengan ketentuan yang telah dianjurkan agama.
”Dari hasil pemeriksaan dokter hewan tadi tidak ditemui sapi yang bermasalah. Makanya pada hari ini kita berikan label bahwa sapi ini memenuhi persyaratan, diantaranya, bulu bersih, mengkilat, lincah, muka cerah, nafsu makan baik, lumbang kumlah (mulut, mata, hidung, telingga dan anus) tidak kurus,” ujar Mahyeldi disela-sela peninjauan hewan kurban.
Terkait kebutuhan hewan kurban di Kota Padang tahun ini, wako mengungkapkan kebutuhan hewan kurban sebanyak 6.200 ekor sapi ditambah 700 ekor kambing.
”Jumlah kebutuhan hewan kurban tahun ini sedikit mengalami penurunan jika dibandingkan tahun kemarin,” jelas mahyeldi.
Sementara itu, Heryanto Rustam mengingatkan untuk menjaga agar hewan kurban tetap sehat. Ada beberapa hal penting harus diperhatikan mulai dari syarat hewan kurban hingga sarana dan peralatan.
”Syarat hewan kurban tersebut sehat, yakni sapi tidak dalam kondisi  dikastriasi (dikebiri), testis buah zakar masih lengkap 2 buah bentuk dan letaknya simetris, umur sapi minimal 2 tahun (yang telah berganti gigi, red). Sedangkan kambing minimal berumur 1 tahun,” ujar Heryanto Rustam.
Tidak cacat dalam artian tidak pincang, tidak buta, daun telingga tidak rusak, tanduk tidak patah dan tidak kurus. Sudah cukup umur dan berkelamin jantan. Kambing berumur di atas satu tahun yang ditandai dengan tumbuh sepasang gigi tetap. Sedangkan sapi berumur di atas 2 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Selanjutnya, dalam sarana dan peralatan yang perlu diperhatikan sarana penampungan, sarana pemotongan dan sarana pembagian daging.
Dijelaskan, pada sisi sarana penampungan tersebut dianjurkan membuat tenda penampungan agar hewan terlindungi dari hujan dan panas matahari, alas tempat penampungan harus dijaga agar tetap bersih dan kering, diberikan minum air bersih dan makan yang cukup untuk penampungan lebih dari 12 jam. Sedangkan penampungan yang kurang dari 12 jam tersebut, cukup diberi air minum saja.
Kemudian, pada sarana pemotongan disediakan bak penampungan darah dibuat dengan ukuran 50×50 CM dan kedalaman 30 CM. Pisau penyembelih harus tajam dan bersih, air dan wadah yang bersih tidak berkarat. Lalu, pada sarana pembagian daging tempat daging dan organ harus bersih serta tak berkarat, plastik pembungkus yang bersih dan tidak boleh menggunakan plastik hitam.
Selanjutnya, Heryanto menyebutkan sebanyak 16 orang dokter hewan telah ditugaskan memeriksa 72 titik lokasi penampungan hewan kurban di Kota Padang dan hasilnya tidak ada ditemukan hewan kurban yang bermasalah.
Dikatakan, Heryanto, selain dari Padang, sapi-sapi kurban didatangkan dari luar daerah seperti dari Pesisir, Lampung, Payakumbuh dan daerah-daerah lainnya. Sapi-sapi tersebut dibeli oleh pengupul.
Kemudian, untuk mempermudah masyarakat atau pengurus masjid mendapatkan hewan kurban, masyarakat juga dihimbau untuk bisa membeli sapi di pasar ternak atau langsung kepada peternak-peternak lokal yang ada di Padang. Di sana, masyarakat atau pengurus masjid bisa melihat langsung hewan kurban yang diperjualbelikan. (o/tin)

Exit mobile version