Cuekin Petugas, 4 Lapak PKL di Proklamasi Ditertibkan, Gunakan Trotoar dan Badan Jalan

BERJUALAN DI ATAS TROTOAR— Petugas Satpol PP kembali menertibkan PKL yang berjualan memakai fasum di sepanjang jalan Proklamasi, Selasa (4/10). Pedagang di kawasan ini sudah sering ditegur, namun masih tetap membandel dan memakai trotoar untuk meletakkan lapak dan gerobak.

TAN MALAKA, METRO–Langkah tegas diambil Satpol PP terhadap PKL bandel di ruas Jalan Proklamasi, Selasa (4/10). Penertiban dilakukan karena pedagang sudah tidak mau menghiraukan petugas agar tak berjualan me­makai badan jalan dan fasilitas umum (fasum).

Penertiban lapak milik PKL dianggap mengganggu ketertiban umum. Apa­lagi selama ini PKL berjualan memakai trotoar dan badan jalan yang sering mengakibatkan kemacetan bagi kendaraan yang melewati kawasan tersebut. Selain itu PKL juga telah merampas hak pejalan kaki yang seharusnya berjalan di atas trotoar.

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy menjelaskan empat lapak, gerobak PKL yang memakai fasum disepanjang jalan Proklamasi terpaksa ditertibkan. “PKL di kawasan ini sudah sering ditegur petugas. Namun PKL tetapa membandel dan tidak mendengarkan teguran yang su­dah diberikan. Hari ini terpaksa dilakukan penertiban,” tegas Deni.

Dalam penertiban kemarin, sebanyak tiga kursi dan tiga meja terpaksa dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka. “Sebanyak tiga kursi dan tiga meja milik PKL dibawa. Kita sangat berharap warga mematuhi aturan yang ada. Bagi PKL berjualan di tempat yang seharusnya berjualan, tidak ada larangan berjualan, tapi jangan memakai fasum,” tegasnya.

Ditambahkan Kasat Pol PP Padang, Mursalim, Satpol PP padanga akan terus melakukan penertiban secara rutin dan bertahap, demi menjadikan Kota Pa­dang yang Rapi, Tertib dan Aman.

Dijelaskan, keberadaan lapak-lapak PKL di badan jalan dan juga trotoar me­ng­ganggu pengguna jalan. Ruas jalan menjadi sem­pit dan dapat menye­bab­kan kemacetan.

Selain itu, PKL juga diminta jika sudah selesai berjualan, semua lapak harus dibersihkan. “Satpol PP rutin turun ke lapangan dan mengawasi PKL. Siapa saja boleh berdagang, buka lapak. Namun jangan di lokasi terlarang,” pungkas Mursalim. (ade)

Exit mobile version