PADANG, METRO–Seorang pemuda pengangguran yang diduga sebagai pengedar ganja diringkus oleh tim Rajawali Satreskrim Polresta Padang pinggir jalan depan Basko Grand Mall Jalan Prof Dr Hamka, Kelurahan Air Tawar, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Minggu (25/9).
Penangkapan pengedar itu dibenarkan Kasatresnarkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra. Menurutnya, pelaku bernama Gio Triananda (18) warga Jalan Gajah Mada SK 15/23 Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Nanggalo.
“Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis ganja. Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku,” kata Kompol Al Indra, Senin (26/9).
Setelah dinyatakan akurat tentang keberadaan pelaku, dijelaskan Kompol Al Indra, pihaknya menemukan pelaku yang sedang duduk di atas sepeda motor jenis Honda BeAT warna hitam dengan nomor polisi BA 5093 OP, di pinggir jalan depan Basko Grand Mall. Saat itu juga dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
“Dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa dua paket yang terbungkus kertas warna coklat berisikan batang, ranting, daun dan biji diduga narkotika jenis ganja dan satu unit Handphone Android merk OPPO warna hitam. Adapun berat barang bukti ganja tersebut adalah 15,28 gram,” ungkap Kompol Al Indra.
Dijelaskan Kompol Al Indra, dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan pelaku. Diduga, pelaku berada di lokasi untuk menunggu pelanggannya.
“Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. Kami masih dalami di mana pelaku mendapatkan ganja itu,”pungkas Al Indra. (rom)