PADANG, METRO – Satpol PP Kota Padang akan mendirikan pos pengamanan di kawasan Bukit Lampu. Posko tersebut dibangun untuk melakukan pengawasan lebih intensif terhadap pondok-pondok baremoh yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Yadrison mengatakan, pembuatan posko Satpol PP di kawasan Bukit lampu tersebut merupakan bagian dari komitmen OPD tersebut dalam memerangi maksiat dan penyakit masyarakat (pekat).
”Dengan berdirinya nanti posko pengawasan di lokasi ini, kita berharap kawasan Bukit Lampu bisa tercipta menjadi lokasi yang aman, nyaman dan tertib dari pelanggaran pekat,” ungkapnya pada saat pengawasan di Bukit Lampu, Senin, (24/12).
Dia juga mengatakan, sebenarnya dalam melakukan pengawasan, sebenarnya, tidak hanya dilakukan dengan razia rutin dan patroli pada tempat-tempat yang dianggap rawan maksiat oleh Satpol PP. Namun perlu juga peran dari semua lapisan masyarakat untuk memeranginya.
Dengan tegas Yadrison mengatakan, pihaknya komit berantas maksiat. Tidak ada main kucing-kucingan dalam memerangi maksiat di Kota Padang, terkhusus untuk kawasan Bukit Lampu ini.
Selain itu terang Yadrison, kawasan Pantai Air Manis yang juga sering didapati petugas Satpol PP bahwa adanya beberapa tempat yang sengaja digunakan untuk berbuat maksiat. Di sana juga akan dilakukan pembongkaran dengan waktu dekat oleh petugas.
”Jika tidak mengindahkan teguran dan panggilan dari kita, tindakan tegas akan kita berikan kepada pemilik tempat esek-esek kawasan Pantai Air Manis dengan waktu dekat ini,” tambah Yadrison.
Ia berharap adanya peran dari semua lapisan masyarakat dalam menjaga daerah mereka dari tingkah laku dan perbuatan yang menjerumus ke perbuatan maksiat. “Peran dari semua lapisan tokoh masyarakat untuk memerangi maksiat ini sangat kita butuhkan, karena dengan peran semua lapisan ini, bisa mempersempit ruang gerak mereka untuk berbuat maksiat. Jika ditemukan adanya pelanggaran Perda segera laporkan ke petugas dan akan kami tindak tegas,” imbau Yadrison. (rgr)
Komentar