Sering Matikan Tapping Box, wako Padang sidak rumah makan bahagia

LAKUKAN PEMERIKSAAN— Wali kota Padang Hendri Septa didampingi Sekda Andree Algamar melakukan pemeriksaan ke rumah makan yang disinyalir sering mematikan tapping box, Selasa (26/7) sore.

UJUNG GURUN, METRO–Rumah Makan Bahagia yang berada di kawasan Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang mendadak didatangi oleh Walikota Padang Hendri Septa, Selasa (27/7) sore.

Walikota datang ber­sama sejumlah pejabat lainnya yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Andree Al­ga­mar, Asisten I Edi Ha­symi, Kepala Bapeda Yose­friawan, Kasat Pol PP Pa­dang Mursalim beserta sejumlah anggota Satpol PP Padang.

Datangnya orang no­mor satu di kota Padang ini adalah untuk melakukan pemeriksaan di rumah makan tersebut yang di­sinya­lir sering mematikan alat tapping box. Dalam kesempatan tersebut pe­milik rumah makan diberi teguran dan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

“Secara persuasif kami langsung mengingatkan sipemilik usaha yang se­ring mematikan Tapping Box dilokasinya tersebut. Tapping Box ini harus online terus dan tidak boleh di­matikan,”ujar Hendri Septa.

Ia menjelaskan, jika di daerah lain kedapatan mematikan alat ini akan didenda sesuai pendapatan sehari dari restoran tersebut. “Namun dalam kesempatan di Rumah Makan Bahagia, kami hanya mengingatkan pemilik usaha agar tidak mengulangi lagi,­”ucapnya.

Dijelaskan oleh Hnedri Septa, Tapping Box adalah alat yang digunakan di restoran yang merupakan wajib pajak untuk merekam catatan transaksi. Berfungsi untuk pembanding antara total transaksi yang ada di restoran tersebut dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan.

“Jika alat ini dimatikan dan dihidupkan tentu akan terdapat kebocoran transaksi, sehingga diduga dapat merugikan konsumen yang setiap pembayaran telah di potong pajak konsumen yang harusnya disetorkan ke kas daerah bisa saja tidak terca­tat,”ung­kap­nya.

Diketahui, alat ini berbentuk box berwarna hitam, ukuran box tersebut memanjang terletak di kasir pada setiap objek pajak daerah seperti restoran, hotel, tempat parkir serta tempat hiburan.

“Dengan adanya Tapping Box ini, di sinyalir bisa mehindari kebocoran pajak daerah, oleh karena itu alat ini tidak boleh dima­ti­kan,”pungkasnya. (ade)

Exit mobile version