Kasus Kematian Brigadir J Memunculkan Keresahan Publik

Didik Mukrianto Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat

JAKARTA, METRO–Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyebut kasus baku tembak antaranggota kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah memunculkan keresahan di publik.

Namun, menurut dia, keresahan publik terhadap kasus baku tembak bisa terjawab melalui autopsi terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan benar dan tepat.

Brigadir J tewas dalam insiden yang disebut kepolisian sebagai peristiwa baku tembak dengan Bha­rada E. Polisi pun mengeklaim kejadian baku tembak terjadi di rumah dinas Ka­div Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).  “Publik tidak perlu resah karena manipulasi hasil Visum et Repertum juga merupakan tindak pidana,” kata Didik kepada wartawan, Jumat (22/7).

Legislator Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan autopsi adalah upaya pemeriksaan tubuh mayat melalui pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian seseorang.

Hal itu tentu bisa menjawab penyebab meninggal seseorang dan menemukan kebenaran materiel atas kasus pidana. Menurut Didik, kejujuran dokter selaku pemberi keterangan dalam autopsi menjadi penting dalam upaya penegakan hukum.  “Ha­kim sebagai pemutus per­kara tidak dibekali ilmu-ilmu yang berhubungan dengan anatomi tubuh manusia,” ujar legislator Daerah Pemilihan IX Jawa Timur itu.

 Didik percaya kasus kematian Brigadir J bisa dilakukan secara transparan, profesional, dan indepen­den. Terlebih lagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus (Timsus) demi me­ng­ungkap kasus baku tembak itu.  “Penting bagi peny­idik untuk memberikan asupan informasi yang utuh kepada publik,” ujar dia mengingatkan. (ast/jpnn)

Exit mobile version