Polemik Ketua Koperbam Terpilih, ”LSM Jarrak: Ada Kesalahan yang Dibenarkan”

DEMO— Aksi demontrasi yang dilakukan anggota Koperbam di gedung DPRD Padang, Senin (18/7).

ADINEGORO, METROLSM Jarrrak Su­ma­tera Barat menyatakan ikut prihatin terhadap nasib ratusan anggota Koperbam yang diduga terzolimi oleh ke­pe­mimpinan yang tidak sah. Diduga pemimpin yang terpilih pada pe­riode keempat 4 sudah melanggar AD ART.

Dalam AD ART dise­butkan, masa jabatan Ketua Koperasi hanya ber­laku 2 periode. Sementara Ketua yang menjabat seka­rang sudah menjabat untuk periode yang keempat.

“Itukan salah! Parah­nya, kesalahan ini juga diduga didukung oleh pihak Pemko Padang melalui Di­nas Koperasi,” ungkap Fir­daus Aulia, jubir BPW LSM Jarrak Sumbar dalam sia­ran pers yang diterima POSMETRO, Selasa(19/7).

LSM Jarrak menilai ada kesalahan yang di­benar­kan. Dan pem­be­naran itu diperkuat oleh institusi yang harusnya netral dan berdiri diatas kebanaran.

“Ini pengangkangan terhadap kebenaran se­cara bersama oleh oknum pengurus Koperasi dan unsur pemerintah,” tam­bah Firdaus.

Jarrak Sumbar meng­apresiasi DPRD Kota Pa­dang yang menjalankan fung­si menampung aspi­rasi masyarakat, dalam hal ini anggota Koperbam. LSM tersebut juga ber­harap aparat hukum pro aktif menindaklanjuti kasus tersebut.

“InsyaAllah, kami akan mengawal kasus ini sampai kebenaran dimenangkan,” tutup Firdaus. (ade/rel)

Exit mobile version