13 PSK Dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok

Mursalim Nafis Kasat Pol PP Padang

TAN MALAKA, METRO–Dari Januari hingga Juli, sudah 13 orang Penjaja Seks Komersil (PSK) dikirim Satpol PP Padang ke Panti Rehabilitasi Sukarami Andam Dewi Solok untuk dilaku­kan pem­binaan lebih lanjut. Se­mua­nya terjaring petugas di sejumlah hotel dan pe­ngi­­na­pan yang ada di Kota Pa­dang.

“Dari hasil pemeriksaan mereka mengakui dan terbukti bekerja sebagai PSK. Mereka yang dikirim tersebut diamankan di sejumlah lokasi seperti 11 orang terjaring di hotel dan penginapan, satu orang di panti pijat. Dan, satu orang lagi diamankan warga,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim, Jumat (15/7).

Ia menjelaskan, tujuan PSK dikirim ke Panti Andam Dewi untuk melakukan pembinaan. Sehingga para PSK ini ke depannya tidak lagi mengulangi perbutaan terlarang tersebut.

“Di panti tersebut me­reka dibina dan dibekali dengan keterampilan. Seperti menjahit, membordir dan lain-lain sesuai skil. Sehingga nantinya mereka keluar dan kembali ke tengah-tengah masyarakat telah memilik keterampilan dalam berusaha. Mereka ti­dak kembali mencari uang dengan cara tidak halal,” jelasnya.

Terkait dengan pengiriman ini, Mursalim mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisi so­sial ke­ma­sya­rakatan untuk saling mengawasi. Sehing­ga warga terhindar dari per­bua­tan yang dinilai mak­siat.

Ia juga mengingatkan bahwa personelnya setiap hari akan melakukan pengawasan kep pelanggar Trantibum, ataupun perilaku maksiat yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.

“Mari bersama-sama jaga anak kemanakan kita agar terhindar dari perbuatan maksiat,” harapnya. (ade)

Exit mobile version