Posmetro Padang
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Masa Pengisian Jabatan Wawako Bersisa 15 hari lagi, Hendri Septa bakal Menjomblo hingga Akhir Jabatan

Redaksi
Sabtu, 18 Juni 2022 | 10:17 WIB
Budi Syahrial
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang.

Budi Syahrial Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang.

SAWAHAN, METRO–Pupus sudah harapan para peng­incar kursi Wakil Wali Kota Padang. Hendri Septa tampaknya bakal “men­jomblo” hingga akhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Padang. Pasalnya Hendri Septa, hanya menjabat sebagai Wali Kota sampai 31 Desember 2023.

Berakhirnya masa jabatan itu se­suai Pasal 201 Ayat (5) UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Bunyi pasal itu, “Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023”.

Untuk diketahui, Pilkada Padang sendiri dilaksanakan pada 27 Juli 2018 lalu dengan pemenang pasangan Mahyeldi-Hendri Septa.

“Dari hasil diskusi di Bimtek dengan narasumber pihak Kemedagri, diketahui masa jabatan Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang hanya sampai 31 Desember 2023,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Pa­dang, Budi Syahrial, Jumat (17/6).

Ia menjelaskan, meski­pun pelantikan pertama Hendri Septa yang kala itu sebagai Wakil Wali Kota dengan pasangan Mahyeldi pada 13 Mei 2019, namun UU No 10/2016 telah mengatur dengan jelas di pasal 201 ayat (5).

“Jadi berakhirnya jabatan Wako Padang itu bukan Mei 2024 tapi 31 Desember 2023 sesuai UU. Hal itu menjadi diskusi hangat kami saat Bimtek. Pihak Kemendagri menyatakan masa jabatan itu sesuai undang-undang. Tentu kita harus tunduk pada UU,” katanya.

Sementara terkait pe­ngi­sian jabatan Wakil Wali Kota jika ditarik sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota, pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah adalah 18 bulan.

Kalau masa jabatan Wali Kota Padang berakhir pada 31 Desember 2023, maka 18 bulan sebelum masa jabatan berakhir adalah 30 Juni 2022.

“Artinya, masa pengisian jabatan Wawako hanya tinggal 15 hari lagi. Jadi tidak perlu lagi kita berbicara soal pengisian Wawako, karena waktunya sudah tidak memungkinkan lagi,” katanya.

Padahal, menurut Budi, DPRD Padang sudah jauh-jauh hari mengingatkan dan mendesak soal pengisian jabatan Wawako ter­sebut.

“Namun prosesnya ti­dak berjalan sesuai harapan dan kini hanya tinggal 15 hari. Jadi bisa disimpulkan Wali Kota Padang Hendri Septa bakal menjomblo sampai habis masa jabatannya di Desember 2023,” tegasnya.

Sebelumnya, menanggapi masih belum adanya Wawako hingga saat ini, Wako Hendri Septa yang dijumpai usai sidang pari­purna, Senin lalu, menegaskan jika secara pribadi ia mengingingkan segera ada Wawako. Namun, semua itu kewenangan dari DPP.

“Saya mau kok ada pen­damping. Buktinya satu nama dari PAN telah keluar, yakni Elkos Albar. Tinggal lagi dari PKS,” ujar Hendri Septa usai sidang Pari­purna Penyampaian LKPD 2021 itu.

Saat disinggung soal PKS telah surati DPD PAN untuk membahas hal itu, Hendri mengaku, tidak me­ne­rima surat dari PKS ter­sebut sampai sekarang. “Secara pribadi saya tidak menerima dan pengurus DPD PAN bukan saya saja. Pengurus PAN kan banyak,” paparnya.

Ia menambahkan, jika surat masuk ke pengurus DPD tentu perlu pembicaraan yang matang dan du­duk bersama. (ade)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Penyandang Disabilitas Dapat Kursi Roda Baru dari Wako

Penyandang Disabilitas Dapat Kursi Roda Baru dari Wako

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:41 WIB
DJP Sumbar dan Jambi Amankan Rp583,56 Miliar dari WP Bandel, Korban Banjir dan Longsor bisa Minta Keringanan Pajak

DJP Sumbar dan Jambi Amankan Rp583,56 Miliar dari WP Bandel, Korban Banjir dan Longsor bisa Minta Keringanan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:40 WIB
Andre Rosiade: Perbaikan Jalan Rusak Bayang–Alahan Panjang akibat Banjir Bandang dari APBN

Andre Rosiade: Perbaikan Jalan Rusak Bayang–Alahan Panjang akibat Banjir Bandang dari APBN

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:38 WIB
Marandang untuk Korban Bencana Sumatera, Target 1 Ton, PKK Sumbar Tuntaskan 400 Kg Rendang

Marandang untuk Korban Bencana Sumatera, Target 1 Ton, PKK Sumbar Tuntaskan 400 Kg Rendang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:36 WIB
3 OPD Pemko Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Sudah 100 Persen

3 OPD Pemko Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Sudah 100 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:35 WIB
Prajurit Kodaeral II Bersihkan Lumpur di Lumin dan SMAN 12

Prajurit Kodaeral II Bersihkan Lumpur di Lumin dan SMAN 12

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:33 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
DPRD Pertanyakan Tidak Adanya yang Mendaftar, Wako Padang Sentil ASN Pemko tak Mau Ikut Seleksi Sekda

Masa Pengisian Jabatan Wawako Bersisa 15 hari lagi, Hendri Septa bakal Menjomblo hingga Akhir Jabatan

Sabtu, 18 Juni 2022 | 10:17 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025