TAN MALAKA, METRO–Petugas Satpol PP Padang merazia panti pijat yang diduga menjadi tempat esek-esek di Kota Padang. Razia tersebut juga dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik asusila dan penyebaran penyakit masyarakat.
Panti pijit plus-plus berÂkedok warung kopi (warÂkop) dirazia Satpol PP PaÂdang di kawasan Jalan Niaga, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Selasa (31/5). Dalam razia tersebut, sejumlah kasur batangan, tiga wanita dan satu pria diamankan petugas.
“Tiga wanita tersebut, diduga berprofesi sebagai pramujasa, sedangkan saÂtu orang laki-laki sebagai pelanggannya. Kasur batangan tersebut adalah alat untuk melakukan aktifitas pijit di tempat itu,” ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP PaÂdang, Deni Harzandy,
Dijelaskan Deni, razia dilakukan setelah petugas menerima laporan dari sejumlah warga. Dimana, warga setempat sudah resah dan marah dengan aktivitas panti pijit yang berÂkedok warung kopi tersebut.
“Hal itu diindikasikan melakukan kegiatan yang terlarang dan tidak sesuai dengan aturan, dari pantauan petugas dilapangan sipemilik menyediakan jaÂsa pijit plus-plus, karena didapati satu orang tamu laki-laki dan di ruangan terdapat sekat-sekat,” ulas Deni.
“Pemilik tempat pijit ini diduga melakukan kegiatan pelayanan asusila untuk proses lebih lanjut, akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS di Mako Satpol PP,” terangnya.
Menurut Deni, Satpol PP berupaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang menyimpang dari norma-norma, serta kegiatan yang melanggar ketertiban umum. Kepada pemilik usaha dan dua perempuan, serta seorang laki-laki yang diamankan ini, akan dilakukan pemeriksaan terkait dengan barang yang diamankan ini tentu dijadikan sebagai barang bukti.
“Jika memang dari hasil pemeriksaan ini ditemukan mereka sebagai pelayan seks maka akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok,” ungkapnya. (ade)




















