MATOAIA, METRO – Antrean kendaraan roda empat yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, ditemui disejumlah SPBU di Kota Padang. Kondisi ini jelas sangat mengganggu lalu lintas, karena mengular dan memakai badan jalan.
Antrean ini ditemukan seperti di SPBU Ampang, SPBU Jati di Jalan Perintis Kemerdekaan, SPBU Khatib Sulaiman, SPBU Air Tawar di Jalan Hamka, SPBU di Lubukbuaya dan lainnya. Antrean kendaraan mengular sampai ke badan jalan yang memakai satu lajur ini memicu kemacetan.
Perbedaan harga antara premium dan pertalite yang cukup signifikan jika dibeli dalam jumlah banyak, membuat para pemilik kendaraan ini rela antre berjam-jam untuk bisa mengisi BBM. “Inilah masalah pendistribusian BBM yang tidak tepat sasaran. Yang beli bensin adalah masyarakat kelas menengah ke atas. Sampai antre mengganggu lalu lintas.Yang pakai motor beli pertalite, malah angkot juga beli pertalite,” sebut Marlis (40) salah seorang warga.
Idealnya, sebut Marlis, premium diprioritaskan pada pengguna motor atau angkot. Karena sudah pasti sebagian besar pemilik motor merupakan masyarakat menengah ke bawah. Begitu juga penumpang angkot. Sementara pertalite untuk pembeli dari kalangan menengah ke atas yang memakai mobil.
”Namun kenyataannya kini terbalik. Yang mengkonsumsi premium justru masyarakat yang memakai mobil. Kalau dapat ada pengaturan yang jelas. Bensin kan disubsidi pemerintah. Seharusnya untuk rakyat kecil,” ujar Marlis.
Salah seorang penumpang angkot, Nasrul (45) mengaku gerah dengan antrean tersebut. Pasalnya penumpang angkot menjadi teraniaya akibat harus antre berlama-lama dan panas.
”Semakin susah saja hidup sekarang. BBM sulit didapat oleh rakyat kecil. Naik angkot, pas mau isi BBM harus antre lama,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dedi Henidal mengakui bahwa pihaknya tak berwenang mengomentari hal itu. Menurutnya, tupoksi Dishub hanya sebatas rekayasa lalu lintas. Terkait kemacetan yang dipicu oleh antrean kendaraan di SPBU, seharusnya sebut Dedi, pihak SPBU menurunkan personelnya untuk mengatur lalu lintas agar tak macet.
”SPBU itu kan punya sekuriti. Seharusnya mereka yang atur. Bukan kami,” sebut Dedi.
Sejatinya sebut Dedi, pihak SPBU telah memiliki Amdal Lalin yang memuat masalah tersebut. Bahwa jika terjadi kemacetan lalu lintas akibat aktififas di SPBU, pihak SPBU harus menurunkan petugasnya untuk mengatur agar tak macet.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Miswar Jambak mengatakan, pihaknya berencana akan memanggil Pertamina minggu depan. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk mempertanyakan kebijakan yang telah diterapkan oleh Pertamina.
Selain itu terang Miswar, Pertamina juga ingin mengetahui premium diperuntukkan bagi pengendara mana saja. “Kita akan hearing (dengar pendapat) dengan Pertamina dalam waktu dekat mengenai aturan pembelian BBM jenis premium,” ujar kader Golkar ini.
Miswar menilai, antrean yang terjadi sekarang di sejumkah SPBU, membuat aktivitas pengendara lalu lintas menjadi terganggu. Seharusnya Pertamina mengatasi masalah ini dengan cepat dan mencarikan solusinya, sehingga masyarakat tidak bosan menunggu BBM. Serta lalu lintas tidak terganggu dan tak terjadi kemacetan. “Pertamina harus bergerak dalam menyelesaikan masalah yang terjadi. Jangan lepas tangan saja,” ucapnya, Kamis (22/11).
Selain itu, ia menilai sosialisasi Pertamina dalam menerapkan sistem nontunai untuk mendapatkan BBM jenis Premium sangatlah kurang dan tidak ada sama sekali. Sehingga banyak masyarakat tidak mengetahuinya dan menyesalkan ini kebijakan ini.
Miswar meminta Pertamina memberikan penjelasan terkait persoalan yang ada saat ini. Agar publik tidak merasa dirugikan dan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi.l
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra menyebutkan, agenda pertemuan dengan Pertamina sudah diatur waktunya. Jika tidak ada halangan, pertemuan tersebut akan dilakukan Senin (26/11). “Kita menginginkan, pertemuan yang berlangsung nanti terealisasi, agar masalah ini dapat tuntas, dan antrean panjang mendapatkan premium tidak terjadi lagi,” sebut Wahyu. (ade/tin)
Komentar