AIA PACAH, METRO – Masyarakat Kota Padang berkomitmen bersama-sama memberantas penyimpangan perilaku lesbian, biseksual, gay, dan transgender (LGBT). Munculnya kesadaran bersama memberantas itu menyusul semakin banyaknya temuan perilaku LGBT di Kota Padang yang membuat resah masyarakat.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah saat bertemu wartawan di Bandara Soerkarno Hatta. Ia menegaskan, Pemko Padang bersama dengan masyarakat akan bersama-sama berkomitmen memberantas perilaku LGBT tersebut mengingat perilaku itu telah membuat Kota Padang tercemar.
“Untuk memberantas LGBT, di tahun 2019 mendatang, Pemko Padang akan menambah jumlah tenaga kontrak Satpol PP untuk membantu operasi rutin pemberantasan maksiat, termasuk LGBT. Beberapa waktu terakhir bahkan aparat menangkap pelaku-pelaku LGBT. Yang ditangkap lalu dibina. Bahkan waria saja kami bina,” kata Mahyeldi.
Mahyeldi menjelaskan, Pemko dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) juga akan menggelar aksi massa sekaligus penegasan komitmen bersama untuk memberantas maksiat, termasuk perilaku LGBT, pada Ahad (18/11) mendatang.
“Aksi dan komitmen ini sekaligus menjadi bahan bakar bagi Pemko dan DPRD Padang untuk merevisi Perda mengenai penyakit masyarakat untuk memasukkan poin mengenai LGBT. Nanti revisi saja, dan dimasukkan aturan soal LGBT,” ungkap Mahyeldi.
Terkait adanya aturan penanganan LGBT ini, Pemprov Sumbar sendiri sudah lama mewacanakan penerbitkan satu Perdayang khusus mengatur tentang LGBT. Namun hingga kini rencana tersebut belum terwujud.
Sebagai alternatif, sebelumnya Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mendesak bupati dan wali kota untuk menyusun Perda yang mengatur penanganan LGBT dengan landasan hukum berupa Perda Nagari yang sudah terbit sebelumnya.
“Nantinya pelaku LGBT bisa dikenakan hukum adat sesuai nagari yang mengaturnya. Wali Nagari bisa ambil sanksi dan bisa jadi hakim atas perkara di tengah masyarakat, jika ditemukan LGBT,” ungkap Nasrul. (rgr)
Komentar