PACAH, METRO – Pemko Padang bakal segera melaunching mall pelayanan publik pada Desember 2018 nanti guna mempermudah masyarakat melakukan penguruan berbagai surat (dokumen). Dengan adanya mall pelayanan publik ini, masyarakat bisa mengurus berbagai macam jenis surat tanpa harus berkunjung ke banyak OPD.
Kabag Organisasi Pemko Padang, Sandra Imelda mengatakan, mall pelayanan publik ini sudah disetujui Wali Kota Padang untuk ditempatkan di Blok III lantai IV Pasar Raya Padang. Layaknya mall, ada banyak pengurusan surat/dokumen yang bisa didapatkan di sana.
Seperti terang Sandra, yaitu semua dokumen kependudukan mulai dari KTP, KK, akta kelahiran dan berbagai akta lainnya. Kemudian, juga mengurus semua izin-izin yang selama ini dilayani di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Bahkan Pemko juga bakal menggandeng instansi lainnya untuk bergabung dan membuka loket di sana. Seperti pengurusan SIM dan lainnya.
“ Kita berharap, mall pelayanan publik bisa mempersingkat layanan di beberapa OPD terkoordinir di satu tempat,” ujar Sandra di Media Center Balai Kota Padang, Rabu (14/11).
Sandra menilai, efektifitas OPD harus senantiasa dibangun melalui berbagai terobosan, sehingga masyarakat semakin dimudahkan. Ia mengakui selama ini sejumlah layanan publik belum bisa dimaksimalkan. Karena suasana tempat atau kantor yang kurang kondusif.
“Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPRSP dan kearsipan. Tiga kantor di satu lokasi yang sempit. Ini selalu menjadi kendala kita. Makanya layanan tak bisa dimaksimalkan,” ujarnya. (tin)
Komentar