MATAAIR, METRO – Dipicu ulah pihak pembangunan proyek Perumahan Galaksi tidak membangun drainase dan tata pembuangan air, ratusan masyarakat Komplek Villa Mega, Mata Air terpaksa memblokir jalan masuk perumahan tersebut, Kamis (18/10) sekitar pukul 08.00 WIB,
Saat pemblokiran jalan ini, turut disaksikan Lurah Mata Air, Suardi yang tak bisa berbuatan banyak. Drainase yang seharusnya dibangun dengan selayaknya, ternyata tak ada. Akibatnya sangat fatal bagi 75 kepala keluarga (KK) yang bermukim di RT 03/RW 12, jadi korban.
“Kami warga Komplkes Perumahan Villa Mega, Mata Air saat ini dikepung banjir. Pihak proyek Perumahan PT Galaksi seharusnya jangan menerima untung saja. Tolong peduli terhadap lingkungan. Bangun drainase yang layak, padahal pembangunan sudah berjalan,’ tegas Susi (43) seorang ibu rumah tangga.
Dikatakan Susi, bayangkan saja, jika hujan mengguyur, luapan pembuangan air dari Perumahan Galaksi masuk ke Kompleks Villa Mega. “Akibatnya, malam kemarin kami direndam air. “Sudah setinggi dada air ini. Kami menuntut pihak Perumahan Galaksi, selesaikan segera atau kami akan bertindak lebih jauh,” ancam Susi.
Senada juga dirasakan Mastur (54), ibu rumah tangga lainnya yang mengaku air masuk ke rumahnya setinggi 60 cm. Ini akibat tak adanya drainase. Selain tak ada drainase, banjir yang mengancam juga berasal dari pembuangan sampah potongan kayu yang dibuang di jalan Kompleks Perumahan Villa Mega. Ketika hujan lebat, jalur air akan tersumbat dan terjadi banjir.
“Alah dua hari dua malam kami bergadang. Lihatlah Mami Cungak (67) yang rumahnya disebelah rumah saya, sakitnya karena bergadang menimba air,” ujar Mastur lantang.
Ketua Pemuda, Jup Kelly mengaku bahwa pihaknya akan mengejar sejauh mana tanggung jawab pihak PT Galaksi terhadap warga. Dia bersama warga terus menuntut keinginan warga demi keselamatan bersama. Bayangkan saja, tiap hujan, ketinggian air mencapai 50 cm hingga 80 cm. Ini yang ditanggung warga.
“Saya bahkan mempertanyakan IMB pembangunan perumahan itu. Saya yakin, IMB-nya taka ada. Sudah dua kali Satpol PP datang dan melarang pembangunan,” tegas Jup Kellly didampingi Rudy Candra.
Di tempat yang sama, perwakilan Perumahan PT Galaksi, Syamsuardi mengaku, bahwa IMB pembangunan itu ada. “IMB-nya ada, kalau tidak percaya bapak, ke kantorlah. Namun yang jelas, keluhan masyarakat akan kami tampung,” timpalnya.
Sementara Kasi Perizinan Kecamatan Padang Selatan, Ronal mengaku bahwa pembangunan Perumahan PT Galaksi tidak mengantongi izin. “Bohong, kalau pihak PT Galaksi mengantongi IMB. Tak benar itu,” tegas Ronal.
Lurah Mata Air, Suardi didampingi Ketua LPM Mata Air, Amril Amin mengaku persoalan tersebut akan diselesaikan secepatnya. Saya akan memanggil seluruh pihak pihak perumahan. Ada empat orang perumahan yang akan dipanggil, dan akan didudukan persoalan tersebut.
“Tak ada cerita, kasus ini akan diselesaikan segera. Masalah pembuangan sampah itu akan kita sikapi juga. Saya sudah menyuruh pihak yang membuangan sampah untuk mengangkat lagi,” tegas Amril Amin. (ped)
Komentar