BYPASS, METRO – Kabar gembira bagi masyarakat yang sering melewati Jalan Bypass. Sebab jalur dua tersebut bakal segera terang benderang bila dilewati pada malam hari. Balai Jalan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) III sudah membayarkan tunggakan tagihan listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Bypass ke PLN.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 Padang-Solok-Sawahlunto, Rahmat Donal mengatakan, selain membayarkan tunggakan, BPJN III juga telah membayarkan biaya penyambungan kembali kepala PLN. Kedua pembayaran tersebut sudah dilakukan minggu lalu.
“Saat ini PLN sedang memasang meteran listrik di Jalan Bypass,” ujar Donal, Selasa (16/10).
Donal tidak mau menyebutkan, berapa jumlah biaya tunggakan tagihan listrik PJU dan biaya penyambungan yang telah dibayarkan tersebut. Namun berdasarkan berita sebelumnya, jumlah tunggakan pembayaran tagihan listrik PJU Bypass mencapai Rp307.225.384.
Donal mengharapkan, lampu jalan atau PJU di Jalan Bypass yang jumlahnya mencapai 630 unit itu bisa hidup kembali pada minggu ini. “Mudah-mudahan, kalau tidak ada halangan, dalam minggu ini hidup semuanya,” tukasnya.
Donal menambahkan, pihaknya juga akan memperbaiki PJU-PJU yang rusak. Bila semua PJU sudah hidup kembali semuanya, pihaknya akan melakukan serah terima aset tersebut kepada Pemko Padang pekan depan.
”Kita berharap, untuk tagihan bulan berikutnya menjadi tanggung jawab Pemko,” tandas Donal.
Donal juga menegaskan, bahwa PJU di sepanjang Jalan Bypass tersebut, pembangunannya sudah sesuai dengan kontrak dan spek. Hal ini guna menjawab pernyataan Pemko yang menyebut bahwa PJU di sepanjang jalur Bypass disinyalir tidak sesuai spek.
Sebelumnya, Asisten Manager Pelayanan Pelanggan dan Administrasi PLN Area Padang, Yenti Elfina mengakui, tagihan PJU Bypass telah menunggak selama empat bulan terhitung sejak Januari hingga April 2018. Pihaknya tidak punya pilihan lain selain memutus sambungan aliran listrik ke PJU tersebut. Sebelumnya, beberapa kali surat juga sudah dilayangkan ke Pemko Padang.
“Sebelumnya, sejak Agustus sampai Desember 2017 dibayar lancar. Namun pada Januari terjadi penunggakan lalu kita sudah membuat tagihan ke Pemko agar membayar PJU. Tapi rekening listrik belum juga mereka bayarkan. Sesuai aturan, ya terpaksa kita padamkan PJU pada Februari 2018,” ungkapnya.
Sering Kecelakaan
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar mendesak Pemko Padang untuk segera menghidupkan lampu PJU Bypass, mengingat lokasi itu sangat rawan terjadinya kecelakaan. Padahal, di kawasan itu sudah berulang kali terjadi kecelakaan yang bahkan menimbulkan korban jiwa.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Singgamata mengatakan, kecelakaan terjadi akibat beberapa faktor seperti manusia, lingkungan dan faktor alam. Kalau di Jalan Bypass, merupakan faktor lingkungan, yang mana akibat kurangnya kelengkapan sarana prasarana jalan, seperti minimnya lampu penerangan sehingga menimbulkan kerawanan terjadinya kecelakaan.
“Kalau Jalan Bypass itu tidak juga dilengkapi lampu penerangan jalan, pasti akan terus terjadi kecelakaan di sana pada malam hari. Kondisi Jalan Bypass itu sangat gelap pada malam hari, dan sangat membahayakan pengguna jalan apalagi pejalan kaki yang akan menyeberang,” kata Kombes Pol Singgamata.
Kombes Pol Singgamata menjelaskan, di kawasan itu sudah terjadi beberapa kali terjadinya kecelakaan lalu lintas, yang menimbulkan fatalitas korban luka berat maupun korban meninggal dunia. Padahal, pihaknya sudah berupaya untuk mendorong Pemko namun tidak ditanggapi.
“Memang kita sangat membutuhkan kerja sama dari pemerintah daerah dalam hal melengkapi sarana dan prasarana jalan, untuk mengurangi kerawanan laka lantas. Harusnya usulan dari kita segera ditindaklanjuti untuk mengurangi jumlah laka lantas,” ujar Kombes Pol Singgamata.
Kombes Pol Singgamata menjelaskan, kecelakaan di jalur Bypass juga disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas. Terkadang masyarakat juga suka mencari jalur yang dekat untuk memutar hingga mereka kerap melawan arus. Karena PJU tidak hidup, dan kendaraan yang melaju tidak terlalu melihat karena gelap, memicu kecelakaan.
“Selain rawan kecelakaan, kawasan itu juga rawan tindak kriminal karena di daerah itu sepi dan gelap. Sejauh ini usaha dari unit laka lantas, untuk mengatasi kecelakaan tersebut, dengan memasang rambu hati-hati disetiap titik yang memungkinkan terjadi kecelakaan, dan lakukan patroli,” ujarnya.
Kombes Pol Singgamata mengungkapkan, terkait Jalan Bypass, Kasat Lantas sudah berulang-ulang mendorong Pemko Padang untuk segera menghidupkan lampu penerangan jalan disana. padahal kawasan itu sudah dilengkapi sarana lampu namun hingga kini belum juga dihidupkan.
“Pemenuhan sarana dan prasarana lalu lintas tanggung jawab pemerintah daerah. Saya sudah berulang kali menanyakan perihal masalah ini. Kasat Lantas Polresta Padang sudah mendorong tapi Pemko Padang belum juga merealisasikannya. Harapan kita, Pemko Padang bisa menghidupkan lampu penerangan jalan yang ada disana agar kerawanannya berkurang,” pungkasnya. (uki/rgr)