Partai Pengusung Didesak Segera Kirimkan Nama Cawawako Kota Padang

WAKO DAN KETUA DPRD— Wako Hendri Septa dan Ketua DPRD Syafrial Kani serta pimpinan DPRD saat dilakukan sidang paripurna, beberapa waktu lalu.

SAWAHAN, METRO–Ketua DPD Partai NasDem Kota Padang, Osman Ayub mendorong partai pengusung Wako Padang untuk segera mengirimkan nama calon Wakil Wali Kota ke Wali Kota Padang. Setelah itu, Wako diminta segera mengirimkan nama Cawawako ke DPRD Pa­dang dan panitia seleksi bisa dibentuk oleh DPRD.

“PAN dan PKS harus bergerak cepat. Jangan biarkan Wali Kota bekerja sendiri, apalagi pandemi corona masih terjadi,” ujar Osman Ayub, Minggu (15/8).

Ia menyampaikan, jika dua partai pengusung tidak memberikan nama calon ke Wako, tentu pansel tak bisa bekerja dan proses pemilihan di DPRD tak dapat digelar.

Menurutnya, DPRD ti­dak akan memperlambat proses pemilihan Wawako nanti jika rekomendasi na­ma calon sudah dikantongi. “Kita siap kawal bila nama calon Wawako telah sampai ke DPRD,” paparnya

Soal siapa calon Wawako yang tepat, Osman ingin sosoknya orang yang bisa bekerjasama dengan Wali Kota menyelesaikan program yang telah tertuang di visi – misi serta bersinergi dengan semua pihak. Termasuk DPRD Padang.

“Calonnya tentu yang paham dengan kondisi Padang,” ucap Ketua Komisi III DPRD Padang ini.

Ia menyampaikan, siapapun Wawako yang terpilih nantinya mesti didukung atau support bersama.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang Mastilizal Aye menegaskan, pihaknya menilai jabatan wakil wali kota (Wawako) harus segera diisi. Karena janggal wali kota tanpa ada wakil wali kota.

“Kami di DPRD mendorong pemilihan Wawako Padang segera digelar, karena di tengah begitu banyaknya pekerjaan Walikota yang harus diselesaikan, tentu perlu ada pendampingnya. Sehingga beban kerja yang berat bisa dibagi,” ulas Aye, Selasa (3/8)

Menurutnya, berdasarkan ketentuan, Wawako harus dipilih oleh DPRD yang didahului partai pengusung mengusulkan ke Walikota dan Wako Padang sampaikan ke DPRD.

“Proses ini belum sampai ke DPRD. Jadi, jangan dianggap DPRD yang mem­perlambat proses pe­ngi­sian kursi kosong Wa­wako Padang itu,” tukasnya.

Dikatakan, tanpa Wa­wako roda pemerintahan tidak akan maksimal dan efektif. “Undang-undang dan aturan turunannya jelas sekali tugas Wawako itu apa, pengawasan dan koordinasi. Kota Padang itu kota besar dan punya banyak masalah, baik itu soal sosial kemasyarakatan maupun pembangunan dan ekonomi,” tuutrnya.

Karena itu, untuk kelancaran roda pemerintahan kursi kosong Wawako Pa­dang harus diisi segera.

“Kita tidak tahu apa yang esok dan hari- hari selanjutnya, andai saja Walikota berhalangan te­tap karena sesuatu hal tentu akan di isi pula oleh Plt dan akibatnya persoalan jadi tambah rumit,” lugasnya.

Sedangkan, Ketua Fraksi Persatuan Berkarya NasDem DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, mendesak partai pengusung peme­nang Wako dan Wawako Padang untuk mengirimkan nama- nama untuk mengisi kekosongan wakil wali kota yang susah beberapa bulan kosong.

Ia mempertanyakan keseriusan partai pengu­sung Mahyeldi  Hendri Septa dalam Pilkada Kota Pa­dang 2018 yakni PKS dan PAN. Kosongnya kursi wakil wali kota, maka pelayanan kepada masyarakat secara otomatis akan terganggu. Hal ini merujuk pada tugas wakil wali kota yang merupakan pengawas dan pemberi masukan untuk setiap kebijakan walikota.

“Kita semua sadar, wali kota juga manusia, bukan robot. Pasti butuh diawasi dan diberi masukan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi tantangan saat ini sangat berat seperti pandemi Co­vid-19 sekarang ini. Tidak tahu kapan berakhirnya. Jadi akan lebih baik partai pengusung untuk kembali serius membahas siapa yang akan mengisi kursi wakil wali kota,” ujarnya.

Ia juga mengatakan dengan lamanya kekosongan kursi wakil wali kota ini, terbentuk opini negatif di ma­syarakat terhadap DPRD. Padahal mekanisme awal penunjukan siapa yang mengisi kursi wakil wali kota harus dari partai pengusung terlebih dahulu.

“Mekanisme awal mulai dari DPP, DPW dan DPD PKS maupun PAN mengusulkan nama calon ke wali kota belum selesai. Bagaimana DPRD bisa mem­proses. Sedangkan masyarakat sudah terlanjur beropini negatif kepada kami akibat lamanya kekosongan kursi wakil wali kota ini,” ungkapnya. (ade)

Exit mobile version