Posmetro Padang
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Aplikasi e-Perda Rancak Diluncurkan di Sumbar

Redaksi
Sabtu, 05 Juni 2021 | 11:08 WIB
TANDA TANGAN— Sejumlah kepala daerah melakukan penandatanganan kesepahaman bersama dan perjanjian kerja saat peluncuran aplikasi E-Perda Rancak oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar, kemarin.

TANDA TANGAN— Sejumlah kepala daerah melakukan penandatanganan kesepahaman bersama dan perjanjian kerja saat peluncuran aplikasi E-Perda Rancak oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar, kemarin.

PADANG, METRO–Kantor Perwakilan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumbar melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam rangka pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, pembinaan hukum, penyelenggaraan keka­yaan intelektual dan kerja­sama dengan perguruan tinggi, serta peluncuran aplikasi E-Perda Rancak.

Kakanwil Kemen­kum­ham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya melalui Ke­pala Divisi Pelayanan Hu­kum dan Ham, Amru Wa­hid Batubara mengatakan, sinergi dan kerja sama serta koordinasi tersebut tidak terkecuali mesti dila­kukan oleh Kanwil Kemen­kum­ham Sumbar sebagai in­stansi vertikal dari ke­men­terian yang menyeng­ga­rakan urusan pemerin­tahan di bidang hukum dengan Pemerintah Da­erah dan perguruan tinggi yang ada di Sumatera Ba­rat.

“Sinergi dan kerja sa­ma serta koordinasi dilaksa­nakan sesuai dengan tugas dan fungsi Kanwil dan se­suai dengan urusan peme­rintahan  yang menjadi kewenangan daerah serta sesuai de­ngan Tri Dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada mas­yarakat,” ujar Amru Wa­hid.

Dikatakan, sinergi dan kerja sama tersebut men­cakup dalam pembentukan peraturan perundang-un­dangan di daerah, pembi­naan hukum, dan penye­lenggaraan pelayanan in­telektual di daerah.

“Sinergi dan kerja sa­ma serta koordinasi ini diper­lukan untuk peningkatan kinerja, efektivitas, efisien­si serta diperlukan dalam menghadapi berbagai rin­tangan dan kendala dalam pelaksanaan tugas, kewe­nangan dan fungsi masing-ma­sing,” ucapnya.

Sinergi dan kerjasama ke­mudian diwujudkan da­lam bentuk kesepahaman bersama dengan Peme­rintah Daerah dan perjan­jian kerja sama dengan perguruan tinggi.

“Kesepahaman ber­sa­ma dan perjanjian kerja sama ini merupakan lanju­tan dari yang telah ada sebelumnya. Dengan Nota Kesepahaman bersama dan perjanjian kerja sama dalam 5 tahun sebelumnya yakni 2016-2021 telah dila­kukan ribuan penghar­mo­nisasian produk hukum da­erah, ratusan penyusunan naskah akademik Ran­ca­ngan Peraturan Daerah dan berbagai kegiatan fasi­litasi penyusunan produk hukum daerah lainnya,” sebut Amru.

Selain itu juga telah dilakukan berbagai kegia­tan pembinaan hukum dan ribuan penerimaan laya­nan kekayaan intelektual serta kegiatan lain  yang berkaitan dengan keka­yaan intelektual di da­erah.

“Dengan penan­da­tanganan kesepahaman ber­sama dan perjanjian kerja ini, diharapkan akan semakin meningkatkan ko­mit­men antar lembaga pe­me­rintah serta pergu­ruan tinggi dalam mewujudkan tujuan negara sebagai­mana diamanatkan oleh konstitusi sesuai dengan  tugas, kewenangan dan fungsi masing-masing,” kata Amru.

Pada kesempatan ter­sebut juga, Kanwil Kemen­kumham Provinsi Sumbar memperkenalkan aplikasi elektronik peng­harmo­ni­sasi Rancangan Pera­turan Daerah (e- Perda) Rancak dalam rangka mewujudkan Peraturan Daerah yang responsif, harmonis, teren­cana, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan pera­turan perundang-un­da­ngan.

Sebelumnya, pelak­sa­naan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Sum­­bar dalam peng­har­mo­nisa­sian, pembulatan dan pe­man­tapan konsepsi Ran­cangan Peraturan Da­erah yang berasal dari kepala daerah di sumbar tersebut dilakukan secara manual yakni mulai dari pengajuan permohonan sampai de­ngan keluarnya surat se­lesai harmonisasi dari Kan­tor Wilayah Suma­tera Ba­rat.

“Hal ini kemudian  me­mer­lukan biaya yang cu­kup besar karena jarak kabu­paten/kota yang cu­kup jauh dari Kota Padang. Selain itu, membutuhkan waktu yang cukup lama, karena mengingat jarak tempuh antara kabupaten/kota dengan Kantor Wila­yah Sumatera Barat cukup jauh bahkan ada yang me­ng­gunakan angkutan laut yakni dari Kabupaten Kepu­lauan Mentawai,” ung­kap­nya.

Di samping itu diperlu­kan kepastian bagi Peme­rintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/ kota dalam pemenuhan syarat, kete­patan waktu, dan prosedur dalam penghar­moni­sa­sian, pembulatan dan pe­mantapan konsepsi Ran­cangan Peraturan Daerah yang berasal dari Kepala Daerah oleh Kantor Wila­yah Sumatera Barat se­ba­gai instansi vertikal yang mempunyai peranan pen­ting dalam penataan pera­turan perundang-un­dangan di daerah.

Optimaliasi sarana dan prasarana Kantor Wilayah Sumatera Barat dilakukan antara lain dengan  pe­ngua­tan sarana teknologi informasi yang memung­kinkan tahapan pelak­sa­naan pengharmonisasian, pembulatan dan peman­tapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari kepala daerah di Provinsi Sumatera Barat dilakukan melalui sistem berbasis elektronik.

“Semoga pelaksanaan penandatanganan Kese­pa­haman bersama dan per­­janjian kerja dan pelun­curan aplikasi E-Perda Ran­­cak akan memperkuat si­­nergi, kerja sama dan koordinasi kita bersama sehingga meningkatkan kinerja yang akhirnya ber­muara pada pemenuhan pelayanan yang sesuai dengan harapan dan kebu­tuhan  masyarakat, serta dapat mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pem­bukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjadi amal jariyah bagi kita semua,” tutupnya. (rom)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

PT Semen Padang Kirim 1.000 Dumbag ke Solok, Perkuat Penanganan Pascabanjir Bandang

PT Semen Padang Kirim 1.000 Dumbag ke Solok, Perkuat Penanganan Pascabanjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:12 WIB
Andre Rosiade Serahkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat Kota Solok Terdampak Banjir Bandang

Andre Rosiade Serahkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat Kota Solok Terdampak Banjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:11 WIB
Resmikan Bailey dan Salurkan Sembako di Solok, Andre Rosiade Tegaskan Pemerintah Pusat Hadir Tangani Bencana Sumbar

Resmikan Bailey dan Salurkan Sembako di Solok, Andre Rosiade Tegaskan Pemerintah Pusat Hadir Tangani Bencana Sumbar

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:09 WIB
Belum Pulih, Tanggap Darurat Diperpanjang Sampai 22 Desember, Pemko-DPRD Sepakat Percepat Rehabilitasi, Rekonstruksi

Belum Pulih, Tanggap Darurat Diperpanjang Sampai 22 Desember, Pemko-DPRD Sepakat Percepat Rehabilitasi, Rekonstruksi

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:08 WIB
Jaga Stamina Kafilah MTQN ke-41, Dinkes Padang Kirim Multivitamin

Jaga Stamina Kafilah MTQN ke-41, Dinkes Padang Kirim Multivitamin

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:04 WIB
UNP Kembali Kukuhkan Sembilan Guru Besar

UNP Kembali Kukuhkan Sembilan Guru Besar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:03 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Aplikasi e-Perda Rancak Diluncurkan di Sumbar

Aplikasi e-Perda Rancak Diluncurkan di Sumbar

Sabtu, 05 Juni 2021 | 11:08 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana
BERITA UTAMA

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:54 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025