Banjir Kanal Dibanjiri Rumput dan Sampah

Kondisi banjir kanal di Ujungtanah, Kecamatan Lubukbegalung makin tidak terawat. Najir kanal sudah dipenuhi rumput-rumput tebal, serta tempat pembuangan sampah oleh warga.
LUBEG, METRO–Banjir besar sepertinya masih akan mengancam warga Kota Padang. Hal itu disebabkan karena minimnya perhatian pemerintah terhadap sarana dan prasarana pengendalian banjir.
Seperti yang kini terjadi pada banjir kanal di Ujungtanah, Kecamatan Lubukbegalung. Sekian lama tak dibersihkan dan dikeruk, kini sarana pengendalian banjir tersebut dipenuhi sedimentasi, rumput-rumput liar . Bahkan banjir kanal ini malah menjadi tempat pembuangan sampah.
Kondisi ini terlihat jelas, ketika air sungai mengering. Tumpukan sampah mengapung  diantara rerumputan yang sudah menyerupai lading yang luas.
“Banjir kanal ini  sudah seperti ladang.  Banyak rumput dan tak terawat,” ujar Nando (40), warga Ujungtanah, Minggu (30/8).
Kata dia, seharusnya banjir kanal rutin dikeruk dan dibersihkan secara berkala. Sehingga fungsinya sebagai pengendali banjir tetap terjaga. ”Kalau air besar dan sedimentasi menumpuk, air tak akan lewat dengan lancar,” sebut Nando lagi.
Bahkan lebih parah, dampaknya kata dia bisa mengundang banjir. Karena dasar sungai menjadi dangkal. ”Padahal jika banjir kanal bersih dan indah, tentunya bisa jadi daya tarik bagi warga. Setiap sore, warga bisa bersantai dan duduk-duduk di tepi banjir kanal,” ulasnya.
Pantauan POSMETRO, kemarin, tak hanya di sepanjang Lubukbegalung yang tidak dikeruk. Tumpukan sepanjang banda bakali hingga ke Andaleh dan bermuara di Pantai Purus.
Sebelumnya, warga Alai Parak Kopi juga sempat mengeluhkan adanya  ”pulau-pulau” kecil di banjir kanal. ”Pulau-pulau” dipenuhi rumput liar itu merupakan akumulasi dari sedimentasi yang sudah menebal.
”Banjir kanal ini sudah dibangun sejak zaman dulu. Sekarang, kita hanya memakainya, tapi tak mau merawat,” sebut Ijen (35), warga Andaleh.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Padang melalui Kabid SDA, Herman H mengatakan, pembangunan dan pemeliharaan banjir tersebut merupakan tupoksinya Balai Air dan Sungai.
”Itu bukan wewenang Dinas PU. Itu tupoksinya Balai Air dan Sungai,” sebut Herman.
Menurutnya, Pemerintah Kota Padang selama ini selalu rutin melakukan pembersihan saluran air, tapi dengan kapasitas tertentu. ”Kalau untuk banjir kanal memang bukan wewenang Dinas PU Kota Padang,” tegasnya lagi. (tin)

Exit mobile version