Nasrul Abit: Bahaya LGBT tak Kalah dari Teroris

SUDIRMAN, METRO–Keberadaan lesbian, gay, biseksual dan transgender atau yang lebih dikenal dengan istilah LGBT belakangan ini mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Hal inipun dianggap sebagai fenomena ‘penyakit mematikan’ di tengah-tengah masyarakat yang perlu dicarikan obatnya.
Menyikapi hal itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menganggap fenomena LGBT yang marak belakangan tak kalah berbahaya dibanding dengan isu terorisme dan narkoba serta sebagai ancaman yang sudah sangat dekat. Pasalnya, dapat mencuci otak yang membelokkan pemahaman terhadap generasi bangsa.
”LGBT ini adalah masalah yang sangat berbahaya dan butuh solusi tuntas untuk menanganinya. Ini semacam penyakit sosial yang meresahkan masyarakat. Bahwa itu memang harus diobati, psikologisnya, agamanya,” katanya, Rabu (20/12).
Menurutnya, perilaku menyimpang itu bisa menghancurkan keberlangsungan hidup sebab, proses regenerasi semua manusia yang benar dan sesuai dengan fitrahnya adalah yang lahir dari perkawinan normal antara laki-laki dan perempuan, bukan malah (statistik) LGBT.
”Satu-satunya jalan untuk tolak dan amputasi mereka ini adalah agama. Di Ranah Minang yang dikenal sangat kuat agama jelas perbuatan ini adalah haram, tidak boleh dilakukan karena ini merupakan penyakit yang ingin dilegalkan,” ucapnya.
Dihukum Pidana
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Gusziral Gazahar mengatakan, LGBT harus di hukum pidana. Karena, prilaku seks menyimpang seperti apa yang dilakukan para kelompok LGBT sudah melanggar UUD 1945 dan juga melanggar KUHP.
”LGBT itu haram. Sedangkan berzina saja dengan istri orang atau anak gadis orang bahkan melarikan anak gadis orang yang masih di bawah umur bisa dipenjarakan karena pidana. Apalagi ini LGBT, sudah sangat menyimpang,” kecamnya.
Ia menambahkan, kehadiran kelompok LGBT juga merugikan banyak orang, terutama dalam hal kesehatan. Bagaimana tidak, penyimpangan seksual yang dilakukan para kelompok LGBT itu merupakan penyebab tersebarnya penyakit kelamin seperti Aids. Apa tidak pantas mereka dipenjarakan dan dibinasakan?.
”Artinya LGBT ini tidak ikut perintah dan melanggar larangan Allah, itu sudah luar biasa. Pada zaman Nabi Luth. Itu lebih dahsyat lagi hukuman yang diberikan Allah. Negerinya dibinasakan, makhluknya dibinasakan kecuali Nabi Luth dan orang-orang tertentu,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pol PP Damkar, Zul Aliman mengaku, telah melakukan razia semua tempat yang dicurigai sebagai tempat mesum. Alhasil Satuan Polisi Pamong Praja Sumbar berhasil, menjaring dua orang pegawai laki-laki di Air Tawar kawasan Basko Hotel.
”Tiga bulan yang lalu kita telah menangkap dua orang lelaki. Mereka ini bekerja sebagai pegawai toko. Mereka diamankan, setelah dipergoki bermesraan dan bercumbu di kawasan Basko Hotel pada malam hari. Petugas Satpol PP yang tengah berpartroli mencurigai gerak-gerik keduanya dan langsung menangkapnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan memasuki akhir tahun sejumlah petugas Satpol PP lebih ekstra melakukan razia di seluruh wilayah yang dinilai rawan. Razia tersebut dilakukan untuk menertibkan adanya LGBT, peredaran minuman keras, PSK, atau penyakit masyarakat lainya.
”Kita setiap hari juga sudah melakukan razia, apalagi memasuki akhir tahun, kita makin gencar-gencarnya melakukan razia dalam memberantas LGBT, PSK dan penyakit masyarakat lainnya. Seluruh wilayah tetap kita pantau, jadi semuanya, karena kita ingin kawasan Kota Padang aman dan nyaman bahkan saat perayaan akhir tahun nanti,” ujarnya. (l)

Exit mobile version