ADINEGORO, METRO – Ketidakjelasan status parkir meter di Kota Padang menjadi sorotan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade. Dia mengharapkan, Pemko Padang melalui Dinas Perhubungan segera mengambil alih, atau memastikan status parkir meter itu. Jangan sampai berlarut-larut dan membuat warga kebingungan.
”Banyak keluhan dari pengendara di Padang – terutama di Jalan Permindo dan Pondok saat parkir. Mereka agak ragu-ragu, apakah parkir meter itu masih berfungsi atau tidak. Kami rasa, hal ini tidak baik untuk kenyamanan pengendara. Dishub Padang harus bertegas-tegas,” sebut alumni SMAN 2 Padang ini, kemarin.
Andre yang disebut-sebut siap turun gunung maju dalam Pilkada Padang ini menyebutkan, pihak ketiga yang mengelola parkir meter, PT Mas Arya Tunggal Abadi (PT MATA) juga harus berjelas-jelas. Apakah mereka masih ingin melanjutkan parkir meter yang diklaim telah menghabiskan investasi Rp7 miliar itu, atau tidak.
”Kalau PT MATA sudah tak sanggup meneruskan, ya harus menyerahkan kepada Pemko Padang, dalam hal ini Dishub. Agar jelas, apa yang akan dilakukan selanjutnya dengan parkir meter ini. Jangan sampai, penerapan teknologi yang sebenarnya baik ini, malah menjadi olok-olok atau bullying yang menjelekkan nama Padang,” sebut mantan Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta ini.
Untuk melanjutkan program yang dinilai baik ini, Andre setuju dengan wacana yang berkembang saat ini, menyerahkan parkir meter kepada Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri (Perusda PSM). Karena, direksi dan pengawas Perusda PSM sampai hari ini masih meraba-raba, bidang usaha apa yang cocok untuk mereka.
”Perusda PSM diisi oleh orang-orang yang hebat. Mereka telah sukses membangun bisnis di bidang masing-masing. Sekarang, tinggal lagi, bagaimana Perusda ini dihidupkan, dan dapat menghidupi Kota Padang. Tentunya menjadi salah satu penghasil pendapatan asli daerah (PAD) selain PDAM Padang. Parkir meter adalah salah satu caranya,” katanya.
Andre meminta, Dishub Kota Padang kembali memanggil PT MATA dan memastikan sikap mereka sebagai investor. Kalau memang tidak lagi ingin melanjutkan, maka ditanyakan kepada Perusda PSM, apakah mereka ingin melanjutkan. Kalau memang sudah klop, maka harus dilakukan perubahan bentuk kerja sama antara Pemko, PT MATA dan Perusda PSM. “Saya rasa hal ini sudah sangat klop jadi bagian usaha PSM,” katanya.
Selain mengelola parkir, kata Andre, Perusda PSM juga bisa mengembangkan usahanya di bidang pemotongan hewan, penyediaan galian C untuk PT Semen Padang, dan lainnya. “Karena, PSM dihuni orang-orang kreatif, tinggal lagi bagaimana Pemko Padang memberikan kepercayaan dan suntikan modal. Insya Allah, Perusda ini berkembang,” katanya.
Sebelumnya Dinas Perhubungan Kota Padang membuka peluang bagi Perusda PSM untuk menggarap potensi itu. “Kalau Perusda nanti mau garap pemungutan parkir ini, pasti kita buka peluang. Karena Dishub itu kerja bukan untuk memungut. Tapi lebih pada regulasi. Kalau kita yang pungut juga kan repot juga,” sebut Kadishub Padang Dedi Henidal.
Sampai saat ini, sebut Dedi, pihaknya masih menunggu aksi dari PT Matta selaku pihak ketiga untuk menjalankan sistem parkir meter di beberapa titik di Kota Padang. Tapi memang diakuinya sistem itu belum berhasil dijalankan sampai sekarang. “Kita tunggu dari pihak ketiga itu. Kalau Perusda nanti ikut ambil bagian juga, ya silahkan. Apalagi itu perusahaan daerah,” sebut Dedi lagi.
Seperti yang diketahui, hingga kini program parkir meter dibeberapa titik di kota Padang belum jalan. Seperti di kawasan Pondok, Permindo. Pantauan koran kemarin, parkir kendaraan di lokasi-lokasi tersebut masih dikelola sistem dan juru parkir biasa. Meski lokasi parkir sudah digaris putih sesuai ukuran kendaraan, namun tak diisi sesuai garis parkir tersebut.
Sistem ini diharapkan dapat mencegah kebocoran PAD parkir karena semua transaksi memakai kartu. Sistem ini juga memberikan keadilan bagi pemilik kendaraan. Karena tarif parkir akan naik terus setiap jamnya. Artinya semakin lama memarkirkan kendaraan, semakin tinggi biayanya. Jika tak dibayar, petugas akan mengunci ban kendaraan di lokasi parkir. (d)
Komentar