PAD Banyak Hilang dari Sektor Parkir, Boby: Ada Oknum Petugas Bermain

Boby Rustam, Sekretaris Komisi II DPRD Padang

SAWAHAN, METRO
Tingginya geliat kendaraan yang berlalu lalang di Kota Padang tidak dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang di sektor perparkiran. Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi II DPRD Padang, Boby Rustam saat meninjau langsung lahan parkir dan menjemput aspirasi dari petugas parkir yang ada di beberapa sudut Kota Padang, Senin (18/1).

“Lihat saja, berdasarkan fakta, Jalan Patimura ditempati hanya tiga orang petugas parkir dengan setoran hanya Rp20 ribu perhari. Sedangkan, lebih dari sembilan petugas parkir yang stand-by di Jalan Patimura ini,” ujar Boby.

Ia menilai setiap petugas parkir yang ada di jalan Patimura dikutip setoran Rp600 ribu/ per bulan, tanpa ada kuitansi pembayaran. Selain itu, petugas parkir yang stand-by siang hari berbeda dengan petugas parkir yang ditugaskan pada malam hari.

“Bayangkan, berapa PAD Kota Padang yang banyak hilang dari perpakiran. Jelas, ada oknum petugas yang bermain,” paparnya.

Sementara, Ryan (35), salah seorang petugas parkir di Jalan Patimura memaparkan, bahwa ia harus membayar Rp600 ribu/bulan yang dibayarkan langsung ke kantor UPTD Perpakiran.

“Saya harus menyetor Rp600 ribu rupiah/perbulan. Di Jalan Patimura ini lebih dari 9 orang petugas parkir. Selain itu, kita harus membayar jaket petugas parkir ini seharga Rp100 ribu,” jelasnya.

Sedangkan, di kawasan Pondok, seorang petugas parkir harus menyetor Rp3 juta ke dinas terkait. Tetapi di dalam laporannya, Boby Rustam menjelaskan, petugas itu hanya dikenakan setoran Rp20 ribu/ hari.

“Kemana lebih dana pembayaran dari petugas parkir tersebut. Apalagi uang yang dibayarkan tanpa disertai kuitansi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, selama tahun 2020 UPTD parkir hanya sanggup menargetkan pendapatan sebesar Rp1.346.092.500 dengan 264 titik parkir saja di Kota Padang.

“Kita lihat sendiri, banyak titik-titik parkir yang sebenarnya harus ada, tetapi dalam pelaporannya tidak seberapa. Siapa yang bermain. Saya minta, wali kota harus mengaudit UPTD Perparkiran Kota Padang. Kota Bukittinggi saja sanggup Rp5 miliar per tahun,” geramnya.

“Jika UPTD tidak bisa memberikan PAD Rp10 miliar dalam setahun, copot saja semua petugasnya,” tegasnya.

Menurutnya, jika pemerintah dapat mengelola perparkiran ini dengan baik, tentu potensi PAD di sektor perparkiran sangat besar. “Walau masih banyak ditemui pungutan liar oleh oknum, tetapi para petugas parkir ini tetap memberikan “upeti” pada petugas agar tetap mendapat izin. Jadi bisa dibayangkan bagaimana skema ruwet dari bisnis yang kadang dipandang biasa saja ini. Terlalu banyak pihak yang mendapat keuntungan dari bisnis yang mungkin menurut banyak orang adalah hal sepele. Oleh karena itu dibutuhkan pengelolaan yang sangat profesional,” tegasnya. (ade)

Exit mobile version