Disdag Diminta Selesaikan Persoalan Blok I

Pasar Raya Padang

SAWAHAN, METRO
Anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Surya Jufri meminta kepada Dinas Perdagangan (Disdag) untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Blok I Pasar Raya. Dimana ada ada beberapa pedagang yang tidak mendapatkan haknya.

“Disdag mesti duduk bersama dengan pedagang, agar akar permasalahannya jelas dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar kader Demokrat ini, Minggu (17/1).

Selain itu terang Surya Jufri, pedagang diminta menguraikan apa yang telah terjadi secara fair dan rinci pada Disdag. Jangan ada yang ditutup-tutupi. “Pedagang harus kompak dan bila tak ada kejelasan dari Disdag sampaikan ke DPRD. Kita siap fasilitasi,” ucapnya.

Ia mengatakan, apa yang telah menjadi hak pedagang mesti diberikan. Supaya aktivitas jual beli dapat dilakukannya dan ekonomi pedagang berputar. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Muharlion meminta kepada Disdag untuk mencari data yang jelas soal kepemilikan kartu dan asal usulnya harus jelas. Jangan sampai ada perselisihan soal hal ini. “ Data by name by addres harus jelas,” ujar kader PKS ini.

Ia menyampaikan, pedagang harus bersabar dalam hal ini jika standar operasional prosedur (SOP) pembagian nomor belum selesai disusun Disdag. Jika memang itu kepemilikan pedagang, tak mungkin Disdag menghilangkannya.

Sebelumnya, pembangunan Blok I Pasar Raya Padang masih menyisakan masalah. Masih banyak pedagang pemilik kartu kuning eks Inpres I yang terzalimi dan hingga kini tak mendapatkan haknya.

Salah satunya adalah Emi (51). Ia dulunya adalah pedagang eks Inpres I yang runtuh akibat gempa. Namun pada saat pembangunan Blok I, ia tak mendapatkan haknya.

Diceritakan Emi, pada saat loting atau pembagian kios di Blok I, Emi mengaku sedang melaksanakan ibadah haji di Mekkah. Pada saat ia pulang, ternyata kedai-kedai di Blok I sudah dibagi semua.

Pada saat ia menghadap kepada ketua pedagang IPB waktu itu, Emi menunjukan lima kartu kuning yang ia miliki. Namun pada waktu itu ia hanya diberi kios-kios mati yang berada di tengah-tengah dan sempit. Padahal dulunya kata Emi, kiosnya di eks Inpres I berada di bagian depan.

Diakui Emi, pada waktu diminta membayar DP (uang muka pembangunan), Emi mengaku memang tak menyetorkan uangnya karena memang lagi tidak ada uang akibat gempa. Sehingga kedainya diambil lagi oleh pengurus dan kini disewa-sewakan pada pedagang lain.

“Dulu kedai saya di depan semua. Pada saat saya minta hak saya, kedai yang dikasih ke saya adalah kedai mati karena berada di tengah-tengah Blok I lantai 1. Sementara kedai-kedai di depan sudah ada pemiliknya,” kata Emi.

Untuk mempertahankan hidupnya, Emi pun mengaku terpaksa mengontrak kedai di samping Polresta Padang hingga sekarang. Selama mengontrak di sana, Emi pun tetap berusaha memperjuangkan haknya lagi baik ke Blok I, Blok II dan Blok III melalui ketua-ketua pedagang masing-masing. Namun tak menbuahkan hasil.

Namun belakangan kesedihan Emi kembali memuncak setelah orang punya kedai tempatnya mengontrak di samping Polresta memintanya segera pindah karena kedai itu mau dibangun ruko. Emi pun bingung mau pindah kemana. Ia hanya berharap haknya terhadap lima kartu kuningnya selama ini bisa kembali lagi.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar mengatakan, pihaknya berharap agar yang bersangkutan membuat surat tertulis kepada Dinas Perdagangan Kota Padang dan menceritakan kronologis kejadiannya selama ini. Sebab waktunya sudah berlangsung lama. “Silahkan buat surat kepada kami. Tuliskan kronologis serta bukti-buktinya,” kata Andree.

Andree mengungkapkan, pihaknya nanti akan berupaya mencarikan solusi agar yang bersangkutan bisa mendapatkan haknya kembali. “Kami akan kaji dulu. Nanti kita carikan solusinya,” tandas Andree. (ade)

Exit mobile version