KURANJI, METRO – Hingga kini dari 22 Puskemas yang ada di Kota Padang, tak ada satupun yang menyediakan layanan dokter spesialis. Banyak masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Ketiadaan dokter spesialis ini masih dikeluhkan masyarakat. Padahal jika pelayanan itu ada, tentu saja akan sangat membantu masyarakat untuk mendapat layanan kesehatan yang lebih baik.
Akibat ketiadaan dokter ahli, animo masyarakat untuk berobat ke Puskemas masih kecil. Untuk bisa mendapatkan pengobatan yang lebih baik, sebagian ada yang memilih berobat ke praktik dokter spesialis. Sementara sebagian lagi harus berobat berulang ulang, tapi tak kunjung sembuh juga.
”Kalau dibawa berobat ke Puskemas gak sembuh-sembuh. Yang meneriksa dokter umum. Sementara anak kita butuh dokter spesialis anak. Terpaksa kita bawa berobat lagi berobat di tempat praktik,” sebut Anna (32), salah seorang warga Perumnas Belimbing kepada koran ini.
Seharusnya, katanya, di Puskemas harus disediakan dokter spesialis anak. Karena kalau anak-anak diobati oleh dokter umum, tidak kunjung sembuh. ”Mungkin lebih baik kalau dokter spesialis anak ada di Puskesmas, tidak di rumah sakit umum, klinik atau tempat praktik saja,” sebutnya.
Warga lainnya, Ratna (35) menyebutkan, keberadaan dokter spesialis di Puskemas sudah lama diharapkan masyarakat. Layanan ini, menurutnya, akan mampu memecah konsentrasi masyarakat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil atau rumah sakit lainnya untuk berobat. ”Di RSUP M Djamil kita harus antre jam 6 pagi agar dapat nomor lebih awal. Kalau tidak bisa dapat nomor ratusan. Sekrang sudah ada layanan onlinenya,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang, Feri Mulyani mengatakan, Puskesmas adalah tempat layanan dasar (primer). Menurutnya, sesuai dengan Permenkes No 75 tahun 2014, puskemas adalah unit layanan dasar yang tidak memerlukan dokter ahli/spesialis. Layanan dokter spesialis akan diberikan kepada masyarakat secara berjenjang.
Jika tak bisa ditangani di pelayanan dasar, masyarakat akan dirujuk ke rumah sakit tipe C. Jika tak sanggup juga, pasien akan dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.
”Kita tak bisa berikan pelayanan dokter spesialis di tingkat pelayanan dasar karena sudah ada aturannya. Semuanya diatur Permenkes bahwa pelayanan kesehatan dilakukan secara berjenjang,” katanya.
Namun dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya sedang merencanakan, khusus untuk Puskemas rawatan yang menyediakan layanan persalinan akan distanbykan dokter-dokter yang sedang mengambil program spesialis di Fakultas Kedokteran Unand untuk melakukan kunjungan secara berkala ke Puskesmas tersebut. ”Kita sedang menyiapkan kerjasa manya,” terang Feri Mulyani.
Pernyataan Kepala DKK Padang itu bertolak belakang dengan harapan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit. Dia mengharapkan, minimal di setiap Puskesmas harus memiliki satu orang dokter spesialis. Hal tersebut perlu dilakukan untuk memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat yang datang berobat ke Puskesmas.
”Idealnya satu Puskesmas memiliki empat dokter spesialis. Namun kenyataannya untuk mendapatkan satu dokter saja sulit. Minimnya dokter spesialis juga berpengaruh terhadap pelayanan. Banyak pasien yang membutuhkan penanganan terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit,” kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit pada acara Rakerkesda (Rakor Kerja Kesehatan Daerah) Sumbar 2017 di Hotel Inna Muara, Padang, Senin (17/4).
Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday juga mengatakan, terkait keinginan Wagub agar ada dokter spesialis di setiap Puskesmas, ia menyebutkan, akan merancang dan berkoordinasi dengan dokter spesialis yang ada di Sumbar. ”Untuk memersiapkan itu, tentunya fasilitas yang di Puskesmas tentunya perlu ditingkatkan juga. Saat ini memang disejumlah Puskesmas di Sumbar belum memiliki fasilitas yang lengkap,” katanya. (tin)
Komentar