PASAR RAYA, METRO – Meski telah berkali-kali ditertibkan, ternyata perbuatan maksiat diduga masih terjadi di kawasan Padang Teater, Pasar Raya Padang. Hal ini terbukti saat Pemko Padang melalui Dinas Perdagangan dan Satpol PP Melakukan razia, Rabu (29/3) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Hasilnya, petugas menemukan kondom bekas pakai di kawasan toko yang disekat triplek.
Mendapati hal itu, petugas langsung melakukan pembongkaran terhadap toko yang disekat dan diduga digunakan untuk tempat maksiat tersebut. Pantauan POSMERTRO saat melakukan pembongkaran, petugas menemukan beberapa alat bukti yang kuat bahwa tempat tersebut adalah tempat maksiat. Dengan alat bukti tersebut pemilik warung tidak bisa melakukan perlawanan.
Kepala Dinas Perdagangan Endrizal mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada pemilik warung bahwa apabila ada tempat ini dijadikan maksiat, maka akan dilakukan pembongkaran. Namun, hal itu tidak dihiraukan oleh pemilik warung yang nakal.
”Kami telah menemukan alat bukti saat melakukan pembongkaran atau penertipan yaitu berupa alat kontrasepsi. Itu merupakan bukti kuat, tempat ini kami bongkar,” kata Endrizal saat diwawancarai oleh awak media setelah pembongkaran tersebut.
Tambahnya, dari Dinas Perdagangan telah memberikan kelonggaran bagi pemilik warung kopi untuk mengosongkan tempat warung paling lambat hari Minggu. Kalau tidak juga dilakukan pengosongan akan terjadi perertiban atau pembongkaran paksa.
Gedung lama di Padang Teater Pasar Raya sering kali dijadikan tempat masiat oleh para pekerja wanita untuk melayani konsumennya. Membuat petugas terpaksa bongkar paksa bangunan dengan dan dibawa ke kantor Satpol PP dan segala bukti. (cr8)