Massa Tuntut BPN Cabut Pemblokiran Sertifikat

PADANG, METRO – Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Nagari Tigo Sandiang berunjuk rasa di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Padang, Selasa (14/3). Mereka merasa dirugikan dengan pemblokiran ribuan sertifikat tanah yang dilakukan BPN.
Dalam aksi unjuk rasa itu, masyarakat menuntut agar pihak BPN mencabut pemblokiran sertifikat tanah masyarakat yang ada di 6 kelurahan yang terkait dengan permasalahan Perkara Perdata No. 91/Pdt.G/2016/PN Padang antara Masyarakat Forum Nagari Tigo Sandiang dengan ahli waris Kaum Maboet Lehar terkait klaim kepemilikan tanah seluas 765 Ha oleh ahli waris Maboet Lehar.
Aksi damai itu mendapatkan pengawalan ketat dari Polresta Padang dan Polda Sumbar. Di depan kantor BPN Padang, warga membawa beberapa spanduk. Di antaranya berisi pesan; “Kami warga Koto Tangah, Pauh dan Nanggalo siap mempertahankan hak warga kami. Sadarilah, makan hak urang buncik paruik tu beko. Nan punyo awak se lah nan diambiak, punyo urang jan diresek. Kalau ndak tahu maa nan hak awak, rancak batanyo..! Jan ngaku-ngaku se…!”
Salah seorang orator, Indra Mairizal mengatakan, masyarakat Forum Nagari Tigo Sandiang datang ke BPN karena tanah milik mereka seluas 765 Ha yang diperoleh secara turun temurun telah diklaim kepemilikannya oleh Lehar Cs. ”Kami melakukan aksi ini semata-mata kami ingin menyelamatkan harta pusaka dan harkat martabat kaum kami,” ungkapnya.
Koordinator Aksi Evi Yandri Rajo Budiman menegaskan aksi yang dilakukan untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat, karena Lehar Cs telah menyerobot tanah milik masyarakat seluas 765 ha di 6 kelurahan yang ada di 3 kecamatan, yaitu Koto Tangah, Nanggalo dan Kuranji.
Dalam putusan Laandraat tahun 1931 tersebut tidak lebih dari 2,5 ha, dan masyarakat melaksanakan aksi damai dan tidak bersikap anarkis. Selain itu, masyarakat mendukung Kepala BPN Padang untuk membuka blokir sertifkat tanah masyarakat dan meminta komitmen tertulis dari BPN untuk menerima aspirasi masyarakat.
”Kami menuntut kepada BPN untuk segera membuka kembali sertifikat tanah masyrakat yang diblokir. Kami ingin dalam waktu dua bulan sertifikat tanah yang diblokir sudah kembali dibuka, karena pemblokiran yang dilakukan itu sudah merugikan masyakat, dan aksi kami ini untuk memperjuangkan hak-hak dari masyarakat yang dirampas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPN Padang Syafri memberikan penjelasan kepada masyarakat yang melakukan aksi damai, yang mengatakan bahwa BPN Padang telah melaksanakan tugas dengan mendatangi Kejagung dan Kementrian Agraria untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Dan, kementerian telah mengundang gubernur, kapolda dan instansi terkait untuk membahas permasalahan tanah antara masyarakat Forum Nagari Tigo Sandiang dengan Lehar Cs.
”Kami dari BPN tetap di belakang masyarakat dan membantu permasalahan masyarakat Forum Nagari Tigo Sandiang dalam menyelesaikan persoalan ini. Aspirasi Forum Nagari Tigo Sandiang akan kami sampaikan secepat mungkin ke pihak Kementrian Agraria dan Tata Ruang,” ungkapnya kepada masyarakat yang melakukan aksi.
Sekitar pukul 11.00 WIB, dilaksanakan pertemuan di kantor BPN dengan perwakilan aksi, bersama kepala BPN, dan Kapolresta Padang. Dalam pertemuan tersebut pihak Forum Nagari Tigo Sandiang meminta agar BPN Padang membuat komitmen tertulis untuk membuka blokir sertifikat tanah milik masyarakat di 6 kelurahan.
Pada pertemuan itu, BPN menanggapi aspirasi masyarakat untuk membuka blokir sertifikat tanah tersebut akan dilaporkan hari ini juga ke pihak Kementrian Agraria. BPN hanya memblokir sertifikat tanah di 4 kelurahan saja, bukan 6 Kelurahan sebagaimana yang disampaikan oleh massa.
BPN membuat komitmen tertulis untuk menyampaikan aspirasi massa agar BPN membuka blokir sertifikat tanah dan minta arahan serta petunjuk kepada Kementerian Agraria terkait pembukaan blokir sertifikat tanah di 4 kelurahan, yaitu Dadok Tunggul Hitam, Air Pacah, Koto Panjang Ikur Koto dan Bungo Pasang dalam jangka waktu 2 bulan sebagaimana aspirasi Forum Nagari Tigo Sandiang.
Kapolreta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz mengatakan pihaknya mengawal aksi mulai dari titik kumpul hingg mereka membubarkan diri. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan damai, karena saat aksi berlangsung tidak ada tindakan massa yang mengarah kepada tindakan anarkis.
”Massa yang melakukan aksi sekitar 500 orang. Untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa itu, kita juga menurunkan personel dari Sabhara Polresta dan dibantu Sabhara Polda Sumbar. Setelah ada pertemuan mediasi dengan BPN, massa akhirnya meninggalkan lokasi,” pungkas Chairul Aziz.
Bentuk Pansus
Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra saat mendatangi posko Forum Nagari Tigo Sandiang di Aiepacah, mengatakan selaku wakil rakyat, pihaknya akan berupaya memediasi, sehingga ada kejelasan. Sebab, selain masyarakat, kasus ini juga berdampak pada kantor pemerintah.
Wahyu mengimbau seluruh anggota DPRD, khususnya yang berasal dari daerah pemilihan Kototangah, Kuranji dan Nanggalo untuk ukut menyelesaikan dan mencari solusi yang terbaik agar masyarakat terbebas dari rasa kekhawatiran. “Kemungkinan DPRD juga akan membentuk pansus untuk persoalan ini,” ungkap Wahyu.
Dia juga meminta agar pengacara yang mengawal akan kasus ini agar hati-hati, sebab jika ditemukan nanti ada unsur-unsur pemalsuan bukti-bukti dalam kepemilikan tanah atau memutarbalikkan fakta tentu  berhadapan dengan hukum.
Anggota DPRD Zulhardi Z Latif yang ikut dalam kunjungan itu juga meminta agar persoalan ini dapat segera termediasikan. Dengan kasus ini banyak masyarakat yang dirugikan bahkan tidak bisa membuka usaha lokasi yang mereka tempati. “Banyak bank menolak permintaan warga yang ingin membuka usaha dengan menggadaikan sertifikat tanah. Hal ini tentu menghambat tumbuh kembang perekonomian masyarakat dan pemerintah dalam segi ekonomi,” pungkasnya. (rg)

Exit mobile version