TAN MALAKA, METRO
Pemko Padang mengintensifkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Plt Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi keluarga besar Pemko Padang.
Hendri menambahkan, pelaksanaan bekerja dari rumah ini sudah tertuang di Surat Edaran Wali Kota Padang. Sebanyak 75 persen pegawai bekerja dari rumah. Sedangkan 25 persen lainnya tetap bekerja di kantor. “Kita lihat hasilnya sebulan ke depan,” ujar Hendri Septa.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Suardi mengatakan, sebanyak 25 persen ASN yang bekerja di kantor disesuaikan oleh kepala dinas masing-masing. “Kalau di BKPSDM ada jadwalnya yang kerja di kantor, kalau eselon dua dan tiga tetap bekerja di kantor,” tukasnya.
Ia menjelaskan, Surat Edaran Wali Kota tentang bekerja dari rumah ini sudah ada dan sesuai aturan dari Kementerian. Menurutnya, pengaturan sistem kerja disesuaikan oleh OPD masing-masing.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi langsung turun ke lapangan dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan perkantoran dalam penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Padang.
Ia mejelaskan, Pemko Padang dalam memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan di perkantoran, maka perlu dilakukan pengawasan dan pemeriksaan. Seperti penyediaan alat cuci tangan di pintu-pintu masuk perkantoran. Kemudian, susunan bagaimana personel yang bekerja atau staf apakah sudah melakukan social distancing, dan tidak kalah pentingnya penggunan masker.
“Kita sudah sampaikan sebelumnya, dengan adanya pemetaan zona terpapar. Hari ini ada 12 perkantoran yang sudah kita awasi dan diperiksa. Maksud dan tujuan kami melakukan pengawasan supaya instansi-instansi itu sehat dan bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan benar. Kerja sama ini penting agar klaster perkantoran terhadap pandemi Covid-19 segera berakhir,” ujar, Selasa (13/10).
Selain itu terang Alfiadi, pihak perkantoran diminta tidak menganggap pengawasan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang dilakukan petugas sebagai momok. Sebab klaster yang tumbuh hari ini adalah klaster perkantoran, jadi dibutuhkan kerja sama untuk membuat lingkungan perkantoran terus sehat, bisa beraktivitas, dan produktif kembali.
“Kita di ASN itu merupakan sebagian dari contoh juga untuk masyarakat kita, pengawasan ini akan terus dilakukan di perkantoran-perkantoran, baik BUMN maupun BUMD. Jika kedepannya ada yang ditemukan kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, akan ditindak dan diproses secara aturan yang ada dan diserahkan serta dilaporkan ke pimpinan untuk kebijakan selanjutnya,” beber kepala Bapenda Padang ini.
Anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Ja’far mengingatkan pada ASN yang bertugas untuk bisa mematuhi protokol kesehatan dan jangan anggap remeh, sebab virus corona tak tampak wujudnya. “Perwako 49 Tahun 2020 harus diterapkan,” ujar kader PKS ini. (ade)