Jual Gas Subsidi ke Masyarakat Mampu, Izin Usaha Agen Dicabut

PADANG, METRO – Banyaknya masyarakat kategori menegah ke atas yang membeli gas elpiji 3 kilogram berdampak terhadap minimnya peredaran gas yang disubsidi oleh pemerintah untuk Kota Padang.
Padahal, kuota yang ditetapkan pemerintah sudah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat ekonomi bawah saja. Persoalan ini tidak terlepas dari agen-agen gas elpiji yang faktanya tetap menjual gas-gas yang bersubsidi tersebut kepada warga yang mampu.
Mengantisipasi adanya kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan para agen-agen gas elpiji tersebut, Dinas Perdagangan Kota Padang akan melakukan pengawasan ketat. Jika terbukti melakukan kecurangan dan pelanggaran, Dinas Perdagangan Kota Padang akan mencabut izin usaha agen gas elpiji tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal, kemarin. Katanya, mengatasi persoalan minimnya peredaran gas elpiji 3 kilogram dan mengantisipasi kelangkaan, di tahun 2017 ini, pemerintah telah menyetujui untuk menambah kuota dari gas elpiji 3 kilogram untuk wilayah Kota Padang.
”Memenuhi kebutuhan dan permintaan dari masyarakat, kuota gas elpiji 3 kilogram untuk tahun ini telah mendapatkan tambahan sepuluh persen. Namun untuk angka pastinya kita belum dapatkan, masih digodok pemerintah pusat,” kata Endrizal, mantan camat di Kabupaten Agam ini, Senin (27/2).
”Gas 3 kilogram tersebut hanya untuk warga kurang mampu. Kenyataan di lapangan warga yang mampu masih saja membeli gas yang bersubsidi. Padahal, pemerintah telah menetapkan, bagi kalangan masyarakat mampu disediakan gas 12 kilogram non subsidi,” ungkap Endrizal.
”Menyiasati permintaan masyarakat, saat ini pemerintah telah meluncurkan gas 5,5 kilogram nonsubsidi untuk masyarakat mampu sehingga bisa meringankan beban mereka. Saat ini masih dalam tahap mesosialisasikan,” ungkapnya.
Untuk para agen gas elpiji yang ada di Kota Padang, Endrizal mengimbau agar tidak menjual atau mengedarkan gas 3 kilogram bersubsidi kepada warga yang mampu.
”Kami terus melakukan pengawasan di seluruh agen gas elpiji. Kepada masyarakat apabila melihat atau menemukan agen menjual gas bersubsidi dengan salah sasaran, segera laporkan,” tegasnya yang juga mengimbau kesadaran bersama. (rg)

Exit mobile version