KHATIB, METRO – Meskipun sudah sering ditertibkan, kawasan Masjid Raya Sumbar itu masih saja diminati pedagang kaki lima (PKL). Inilah yang kerap menjadikan PKL dan Sat Pol PP kucing-kucingan.
”Sudah berulang kali Pol PPP menertibkan PKL di kawasan Masjid Raya Sumbar, khususnya pinggir jalan dan trotoar. Namun mereka tidak pernah jera,” kata Kasat Pol PP dan Damkar Sumbar, Zul Aliman, Kamis (23/2).
Menurutnya, razia itu memang tak kenal waktu hampir setiap hari anggotanya selalu memantau dan berkeliling mengawasi kawasan tersebut. ”Penertiban ini secara rutin kita lakukan dan anggota tetap patroli ke lapangan,” ujarnya.
Tidak hanya PKL, katanya, pak ogah yang sehari-hari berkeliaran di seputaran jalan kota juga turut dirazia. ”Termasuk pak ogah yang membantu kelancarkan lalu lintas juga kita tertibkan,” ungkapnya.
Berbicara terkait mencarikan solusi mengenai tempat bagi PKL, lanjutnya, juga telah disampaikan oleh Sat Pol kepada Pemko Padang. Ia mengakui, soal tempat, pihaknya mengalami kendala dalam kewenangan untuk melakukan itu. Karena hanya punya kewenangan untuk menegakkan Perda.
”Kalau untuk mencarikan tempat tentu Pemko Padang dan ditangguhkan secara keseluruhan oleh Pemko. Pol PP Sumbar hanya bisa melakukan penertiban,” jelasnya.
Dari pantauan POSMETRO, mulai sore hari hingga malam di kawasan Masjid Raya Sumbar tampak beberapa PKL dengan gerobak berjualan di area luar atau trotoar. Keberadaan PKL di sepanjang trotoar itu dapat membuat lingkungan masjid terasa kumuh yang dikarenakan banyaknya sampah yang berserakan.
Selain itu, di luar area masjid, tepat di dekat pintu masuk, selain PKL yang masih menjamur, parkiran juga membuat masyarakat yang berlalu-lalang di sekitar itu kesulitan. Parkir liar terjadi hanya di dekat pintu masuk Masjid Raya Sumbar. Akibatnya masyarakat kesulitan melintas karena parkir yang memakan hampir setengah badan jalan.
Joni (32) salah satu warga yang sering datang ke Masjid Raya Sumbar mengaku, setiap akhir pekan, kondisi masjid tersebut memang tampak kumuh dengan banyaknya PKL dan parkir liar. ”Sudah biasa kayak gini apalagi kalau tiap Minggu. Banyak PKL dan parkir liar juga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Bina Mental dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumbar, Syahril B mengaku sudah melayangkan surat rekomendasi ke Pemerintah Kota (Pemko) Padang terkait PKL. ”Kita sudah pernah kirimkan surat ke Pemko Padang tentang persoalan ini, termasuk parkir yang di luar area Masjid Raya Sumbar dan baliho-baliho yang terpampang,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam hal penertiban PKL di luar kawasan Masjid Raya Sumbar, pihaknya hanya berkewajiban untuk memberikan rekomendasi. “Sebetulnya, kita tidak punya dasar untuk mengeksekusi PKL yang ada trotoar tersebut. Tapi, pihak Sat Pol PP dan Pemko Padang yang punya wewenang,” ulasnya. (l)