SAWAHAN, METRO – Tokoh masyarakat dan juga akademisi Zaitul Ikhlas menilai, kisruh berbau perselingkungan yang menghujani ketua DPRD Kota Padang, Erisman saat ini sudah mencoreng lembaga terhormat itu dari segi moral dan integritas. Untuk mengembalikan marwah kehormatan dewan agar tetap terjaga, ia menilai jalan satu-satunya adalah mengundurkan diri.
”Mau tidak mau, tidak ada pilihan lain, yang bersangkutan (Erisman-red) harus mundur. Karena ini menyangkut moral,” sebut Zaitul Ikhlas, Selasa (21/2).
Untuk duduk di DPRD sebagai wakil rakyat, yang dibutuhkan tak hanya sekadar skill. Tetapi juga moral dan integritas. Pimpinan DPRD ataupun anggota dewan haruslah berasal dari orang-orang yang memegang tinggi nilai-nilai moral. Karena mereka adalah panutan bagi masyarakat yang sudah memilihnya.
Artinya, jika seorang anggota DPRD melakukan tindakan yang tidak bermoral, maka secara otomatis, wibawanya akan jatuh di tengah-tengah masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil). Dia menjadi tidak terhormat lagi. ”Secara legalitas mungkin masih ada. Tapi secara legitimasi (pengakuan) sebagai orang yang terhormat, sudah tidak ada lagi,” tegas Zaitul.
Sanksi moral ini, kata dia, terlepas dari aspek hukum. ”Tidak perlu lagi melihat aspek hukumnya. Dari aspek moral dan integritas sudah kena,” kata sosok yang juga duduk dijajaran LKAAM Sumbar ini.
Di sisi lain, Badan Kehormatan (BK) DPRD sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan diminta menjalankan perannya dengan baik. Jika Badan Kehormatan DPRD sepakat tetap mempertahankan yang bersangkutan sebagai ketua dewan yang terhormat, maka secara otomatis DPRD Padang secara kelembagaan tidak komit dengan moral.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kota Padang, Yendril menyatakan, belum menerima pengaduan apapun tentang dugaan kasus perselingkungan yang melibatkan nama Ketua DPRD Erisman. Yendril mengetahui informasi itu dari pemberitaan media cetak di Kota Padang.
Jika ada laporannya nanti, BK bersama anggota DPRD akan duduk bersama membahas serta menelusuri kebenaran kasus perselingkuhan itu. ”Sampai sekarang, belum ada laporan yang masuk. Jika ada, kita akan segera memanggil pihak terkait dan mengagendakan pembahasannya,” ujar kader Hanura ini.
Saat ini, kataYendril, sebagian anggota DPRD Padang melakukan kunjungan kerja keberbagai daerah. ”Kemungkinan pembahasan persoalan ini baru dilaksanakan setelah mereka pulang dari kunjungan kerja,” ungkap Yendril, yang juga anggota Komisi III ini. (tin/d)