SAWAHAN, METRO–Mengetahui sejauh mana pencapaian pendapatan RSUD dr. Rasidin, Komisi IV DPRD Padang akan memanggil pihak RSUD untuk lakukan hearing. Gunanya untuk berdiskusi banyak hal. Seperti hasil pertemuan dengan DPRD Kota Madiun beberapa waktu lalu. Jika dibandingkan PAD RSUD Madiun, RSUD Padang jauh ketinggalan.
”Pencapaian RSUD dr. Rasidin hanya sekitar sepertiga dibandingkan dari pencapaian tahunan RSUD di Madiun. Ini menjadi pekerjaan rumah kita untuk melakukan peningkatan,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV, Osman Ayub, Jumat (20/1).
Ia menjelaskan, RSUD Kota Madiun mencapai pendapatan Rp60 miliar per tahun. Sementara RSUD Kota Padang hanya mampu mencapai pendapatan Rp22,5 miliar per tahun kemarin dan menetapkan target pendapatan Rp26 miliar tahun ini.
RSUD Madiun sendiri, diketahui, memberikan layanan ekstra berupa ambulans gratis yang siap melayani pasien tanpa dibayar. Selain itu, mereka juga memiliki fasilitas berupa ruang VIP yang memadai serta jumlah dokter spesialis yang cukup.
”Dari apa yang kami dapati dari perbandingan pencapaian pendapatan serta pelayanan dari RSUD Madiun maka Komisi IV DPRD Padang yang merupakan mitra dari RSUD dr. Rasidin sesuai tupoksi kedewanan akan segera duduk bersama dengan pihak RSUD. Komisi perlu mengetahui dengan jelas kondisi yang ada untuk bisa memberi input demi pengembangan RSUD terkait urusan kesejahteraan masyarakat,” ungkap kader Partai Hanura itu.
Hal senada disampaikan anggota Komisi II Hadison (PKS), komisi yang menangani urusan ekonomi dan keuangan. Ia menjelaskan, ada beberapa kondisi RSUD dr. Rasidin yang perlu dipahami dan didorong untuk mengalami percepatan pengembangan.
”Jika kita membandingkan dengan RSUD Madiun, yang notabene tergolong rumah sakit kelas C, berarti tipenya sebenarnya sama dengan RSUD Padang. Sementara, di Kota Padang, banyak rumah sakit kelas C yang semuanya sama bersaing. Namun, dalam hal ini, RSUD kita memang punya kekurangan. Di antaranya adalah lokasi dan bangunan RSUD. Ini bisa jadi salah satu faktor RSUD tidak dilirik,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini RSUP M Djamil kini naik kelas menjadi rumah sakit berkelas A. Dengan demikian, ke depan, untuk urusan rujukan, tidak bisa langsung dilakukan dari rumah sakit kelas C ke kelas A. ”Berarti nanti, jika RSUD dr. Rasidin merujuk pasien, tidak bisa langsung ke RSUP M. Djamil. Karena sesuai aturannya, yang kelas C harus ke kelas B dulu.
Hal ini harus jadi PR besar untuk RSUD melakukan percepatan sehingga bisa naik kelas. Kalau tidak, bisa jadi pasien di Kota Padang dirujuk dulu ke Kota Solok atau ke Kota Bukittinggi baru kemudian diteruskan ke M. Djamil di Kota Padang,” pungkas Hadison.
Hadison menegaskan, RSUD Rasidin perlu segera melakukan peningkatan, baik layanan ataupun pembangunan. Sekarang RSUD dalam proses pengadaan ruang-ruang VIP. Kita berharap RSUD segera bisa memenuhi berbagai persyaratan untuk bisa naik kelas. Apakah itu terkait bangunan, fasilitas seperti ketersediaan tempat tidur dan tenaga dokter spesialis, mapun layanan-layanan istimewa untuk pasien.
”Apa yang diketahui nanti dalam hearing, akan dilakukan pembicaraan antarberbagai elemen. Untuk menyikapi pelayanan agar pasien di Kota Padang tidak perlu mengalami perjalanan panjang terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan penanganan medis yang harus segera dilakukan. Kasihan kita jika harus demikaian, nyawa pasien tentu jadi taruhannya,” tutup Hadison kader PKS itu. (cr2)
Komentar