Puluhan Anak di Jakarta Meninggal Dunia Karena Gagal Ginjal Akut

Rahmad Handoyo Anggota Komisi IX DPR RI

JAKARTA, METRO–Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di DKI Jakarta terus bertambah. Hingga Rabu (19/10) malam, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat 40 anak di ibu kota yang meninggal dunia akibat penyakit tersebut. Angka ini terhitung sejak Januari 2022.  “Data sementara yang sudah kami olah dari Januari sampai 19 Oktober kemarin, ada 71 kasus terlaporkan. Sebanyak 40 kasus meninggal dunia sejak Januari,” ucap Widyastuti kamis (20/10).

Dia memerinci saat ini sebanyak 16 anak masih menjalani perawatan, sementara 15 lainnya sudah sembuh. Sebanyak 60 kasus atau 85 persen dari penyakit gagal ginjal akut misterius itu menyerang anak berusia di bawah lima tahun.  “Lalu sebelas kasus atau 15 persennya terjadi pada anak berusia lima hingga 18 tahun,” jelasnya.

Pasien gagal ginjal akut misterius saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit (RS) milik pemerintah, baik BUMN maupun Pemprov DKI.  Ada­pun, Widyastuti mengung­kapakan bahwa per­kem­bangan kasus gagal ginjal akut per bulannya terus mengalami peningkatan.

Pada bulan Januari terdapat dua kasus, Februari nol kasus, Maret satu kasus, April tiga kasus, Mei nol kasus, Juni dua kasus, Juli satu kasus, Agustus sepuluh kasus, September 21 kasus, dan Oktober mencapai 31 kasus.  “Ikatan Dokter Anak Indonesia sudah mengeluarkan edaran, Kemenkes keluarkan edaran dan kami sosialisasi,” tambah Widyastuti.

Pemerintah Diminta Tak Sebatas Keluarkan Surat Edaran

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo berharap pemerintah tidak sebatas mengeluarkan surat edaran penghentian penggunaan obat-obatan berbentuk sirup atau cairan menyusul meluasnya kasus gagal ginjal akut.

Menurutnya, pemerintah perlu menggelar sosialisasi secara masih tentang surat edaran penghentian penggunaan obat-obatan sirup.  “Tentang hal ini (larangan penggunaan obat cair, red) masyarakat harus diedukasi secara  masih dan optimal,” kata Rahmad melalui layanan pesan, Kamis (20/10).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut pemerintah memiliki sumber daya kuat menyosialisasikan surat edaran penghentian penggunaan obat-obatan berbentuk sirup.  “Pemerintah, kan, bisa memanfaatkan berbagai strategi komunikasi maupun memanfaatkan platform media yang ada,” kata Handoyo.

Selain itu, kata dia, pemerintah perlu mengajarkan masyarakat untuk menga­tasi penyakit yang di­derita anak, semisal ba­tuk, dan demam tanpa ha­rus menggunakan obat cair.

Sebab, kata Handoyo, selama ini masyarakat, bahkan para tenaga medis, sudah sangat terbiasa dengan obat sirup. “Terlebih, obat cair itu diperjualbelikan secara bebas. Nah, ini harus jadi perhatian, bagai­mana solusinya menurunkan panas pada anak tanpa obat cair. Masyarakat harus diedukasi tentang hal ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI dr. Ngabila Salama, MKM menyebutkan kasus gagal ginjal akut di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada Agustus 2022.

Di DKI Jakarta akumulasi sejak Januari 2022 sampai hari ini (18/10) tercatat 49 kasus gagal ginjal akut. Menurutnya, yang terbanyak gejala awalnya adalah pada saluran pencernaan. “Kalau dari 49 kasus yang ditemukan di Jakarta itu gejala awalnya sekitar 40 persen adalah saluran pencernaan artinya bisa nyeri perut, mual, muntah, dan diare. Nah, tetapi juga banyak juga yang mengeluhkan batuk pilek saja dan demam,” kata dr. Ngabila dalam diskusi secara virtual yang diikuti di Jakarta, Selasa (18/10).

Ngabila meminta orang tua bisa melakukan deteksi dini dengan berkonsultasi dokter jika terjadi demam dan muntah tidak kunjung sembuh.  “Kalau anak kita itu ada gejala mual muntah, diare disertai demam ataupun disertai batuk pilek, segera ba­wa ke dokter. Kalau tidak ada perbaikan akan ada pe­meriksaan darah,” ucapnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah menerbitkan surat edaran terkait penyakit itu dengan nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gang­guan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.   Surat itu diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa kemarin. (mcr4/ast/jpnn) 

Exit mobile version