Disiarkan Televisi, Sidang Ferdy Sambo Hanya Boleh Dihadiri 50 Orang

DIGELAR— Sidang perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang menyeret Ferdy Sambo Cs bakal digelar di Pengadilan Negeri PN Jakarta Selatan pada Senin (17/10).

JAKARTA, METRO–Pengadilan Negeri Ja­karta Selatan akan meng­gelar sidang kasus pembu­nuhan berencana dengan tersangka Ferdy Sambo secara terbuka. Humas PN Jaksel Djuyamto menyebut antusiasme publik men­jadi satu alasan pihak­nya menggelar sidang Ferdy Sambo secara terbuka.

Nantinya, sistem rekaman memakai pul dan bisa dipakai stasiun televisi serta disiarkan melalui YouTube akun PN Jakarta Selatan.  “Jadi, publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan,” kata Djuyamto melalui layanan pesan, Minggu (16/10).

Djuyanto mengatakan keputusan menyiarkan si­dang Ferdy Sambo sudah dikoordinasikan pihak kejaksaan hingga kepolisian demi menciptakan ketertiban. Terkait hal itu pula, pengandilan akan membatasi jumlah orang yang bisa hadir secara langsung.  “Maksimal 50 orang, maka akan dilakukan pembata­san jumlah pengunjung sidang,” lanjutnya.

Dia mengatakan para awak media cetak dan daring nantinya diberikan wak­tu beberapa saat mengambil gambar atau foto sebelum sidang dimulai agar tidak terjadi penumpukan orang di ruang persidangan.

Selanjutnya, para pe­warta bisa mengakses ja­lan persidangan melalui televisi dan YouTube akun PN Jakarta Selatan. “Siaran TV pul atau YouTube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di delapan layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan,” tutupnya. (ast/jpnn)

Exit mobile version