Jokowi Kumpulkan Pejabat Polri di Istana, Sahroni: Ini Tandanya Kondisi Sudah Urgen

Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR

JAKARTA, METRO–Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan memberikan arahan terhadap seluruh pejabat utama Polri, mulai dari Kapolri, Kapolda, hingga Kapolres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10) siang.  Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai langkah Presiden jokowi ini merupakan momen bersejarah yang patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya.

Politikus Partai NasDem itu menilai pemanggilan para pejabat Polri tersebut merupakan langkah tepat karena pola pikir, kerja, dan komando di institusi kepolisian harus diluruskan kembali.

“Sejarah baru ketika presiden memanggil semua pejabat Polri ke Istana Merdeka. Ini tak pernah terjadi sebelumnya, dan ini tandanya kondisi sudah urgen,” kata Sahroni di Jakarta, Jumat (14/10).

Legislator Dapil III DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu menilai pemanggilan tersebut me­ru­pakan ‘kuliah’ langsung dari Presiden Jokowi kepada jajaran Polri agar tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan aturan perundang-undangan.

“Tidak bisa dipungkiri banyak sekali polisi dari tingkat polres yang bertingkah dan melakukan hal-hal tidak sesuai sebagai pengayom masyarakat. Mereka terkadang merasa gagah sendiri, padahal Kapolri sudah sering memberikan arahan terkait men­­jadi pelayan masya­ra­kat yang baik,” ujarnya.

Roni, panggilan akrab Sahroni, berharap pe­mang­­gilan tersebut bisa mengakhiri berbagai polemik yang dilakukan polisi di masyarakat. Dia mencontohkan banyak oknum polisi, bahkan kesatuan yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur sehingga menyebabkan ke­tidak­nyamanan di masya­rakat.  “Karena itu panggilan yang dilakukan presiden merupakan wujud konkret dari upaya perbaikan atas institusi Polri,” pungkas Sahroni.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dikabarkan akan memberikan arahan terhadap seluruh pejabat utama Polri mulai dari Kapolri, Kapolda, hingga Kapolres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10) siang.

Rencana itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan Nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 ter­­tang­gal Rabu 12 Oktober 2022. Para pejabat utama Polri  diminta hadir mengi­kuti arahan Presiden Jo­kowi dengan mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.

Para perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang dimaksud  tidak diperkenankan membawa para ajudan, dilarang membawa telepon seluler, dan hanya boleh membawa alat tulis.

Sebelumnya Presiden Jokowi di sela kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10), menyampaikan akan memanggil sejumlah petinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke Istana Kepresidenan Ja­karta, Jumat.

Jokowi tidak menjelaskan maksud pemanggilan tersebut. Namun beredar kabar bahwa dalam kehadiran di Istana seluruh petinggi Polri dilarang membawa telepon genggam dan mengajak ajudan. (*/jpnn)

Exit mobile version