Ketakutan dan Trauma, Lesti Tidak Mau Satu Rumah dengan Rizky Billar

Pedangdut Lesti Kejora dan suaminya Rizky Billar.

JAKARTA, METRO–Pedangdut Lesti Kejora mengalami trauma mendalam hingga tak ingin lagi serumah dengan Rizky Billar, suami yang telah menganiayanya secara brutal. Lesti yang telah pulang dari rumah sakit memilih menetap di suatu tempat, dan itu bukan di rumah yang selama ini ditempatinya bersama Rizky Billar.

“Korban sudah meninggalkan Rumah Sakit Bunda, dan sekarang meninggalkan dan sudah di rumah. Dan yang bersangkutan tidak ingin satu rumah dengan saudara Muhammad Rizky, trauma dengan yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Kamis (4/10).

Zulpan menjelaskan Lesti saat ini ada di tempat yang tidak ingin dipublikasikan, karena benar-benar ingin sembuh dari trauma. “Tidak bisa saya sampaikan karena yang bersangkutan dan lawyer meminta demikian. Dia ada di tempat yang aman dari rasa takut yang dialaminya,” jelas Zulpan.

Ke depan, pihak kepolisian akan memeriksa Lesti juga untuk melengkapi keterangan, hanya saja akan dilakukan saat kondisi sang biduan benar-benar pulih dari trauma. Sementara itu, Zulpan mengatakan akan ada pemeriksaan dua saksi lainnnya yaitu asisten rumah tangga (ART) dan security yang ada di lokasi saat KDRT terjadi.

Keduanya akan dipanggil setelah agenda pemeriksaan Rizky Billar pada Kamis (6/10/2022) dilakukan. “Agenda ke depan akan memanggil terlapor saudara Muhammad Rizky pada Hari Kamis untuk dimintai keterangan,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya akan memeriksa hasil visum Lesti yang akan keluar pada tanggal 7 Oktober. “Untuk mengetahui bagaimana hasil visum untuk mendukung (pelaporan) kekerasan yang dialami korban Lesti,” sambungnya. Meski begitu, Zulpan tak menampik pihaknya telah memiliki bukti lebam-lebam di tubuh Lesti. “Di tangan kaki, akibat terbanting,” pungkasnya.

Pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan terhadap Rizky Billar. Dia bakal diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.

Kabar tersebut disampaikan AKP Nurma Dewi selaku humas saat ditemui di kantornya, Rabu (5/10). Dia membenarkan bahwa pihaknya telah mengirim surat panggilan sejak beberapa waktu lalu. Hanya, sampai saat ini belum ada jawaban dari terlapor.

“Kami sudah menjadwalkan untuk mengundang beliau (Billar, Red) datang. Kami meminta keterangan dari beliau, tapi untuk sementara masih menunggu (konfirmasi),” kata Nurma. Dia menekankan agar pesinetron berdarah Medan tersebut bersikap kooperatif.

Hal itu diharapkan demi kelancaran proses hukum yang tengah berjalan. Namun, jika berhalangan hadir, Nurma meminta kepada Billar agar memberikan alasan yang jelas. Supaya pihaknya bisa menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Billar. “Ya, untuk nanti akan kami koordinasikan kembali,” ujar dia.

Nurma membeberkan bahwa pihaknya tidak me­nutup kemungkinan bakal menahan Billar setelah menjalani pemeriksaan. Dan mengubah status hukum ayah satu sanak ter­sebut menjadi tersangka.

Namun, bisa juga kasus akan berakhir damai. Me­nurut Nurma, semua itu tergantung pihak pelapor alias Lesti. “Kalau laporannya dicabut saudari korban, selesai. Namun, kalau tidak, ya terus berlanjut untuk tindak pidananya,” papar Nurma.

Buntut dari perbuatannya tersebut, Billar disangkakan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman maksimal lima tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta. “Itu jika barang bukti lengkap. Dan kemudian keterangan saksi-saksi mengarah kepada yang diduga,” ucapnya.

Selain itu, Billar dipecat dari Dangdut Academy, salah satu program ajang pencarian bakat di stasiun televisi Indosiar. Keputusan tersebut menyusul langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang memboikot pelaku KDRT.

Lesti mendapat kekerasan setelah memergoki sang suami berselingkuh pada Rabu (28/9) dini hari. Buntut kejadian itu, dia memolisikan Billar bersama kuasa hukumnya. Olah TKP sudah dilakukan dan sejumlah saksi juga telah diperiksa tim penyi­dik. ­(jpc)

Exit mobile version