Soal AKBP Brotoseno, Tim Peneliti Sudah Memberi Rekomendasi kepada Kapolri

KETERANGAN— Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberi keterangan di Mabes Polri, Selasa (28/6).

JAKARTA, METRO–Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim peneliti yang dibentuk untuk mela­kukan peninjauan kembali (PK) atas putusan sidang etik AKBP Brotoseno telah memberikan rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Saya dapat informasi dari Pak Kadiv Propam (Irjen Ferdy Sambo) bahwa tim yang sudah dibentuk Bapak Kapolri sudah bekerja dan sudah memberikan rekomendasi kepada pimpinan,” kata Irjen Dedi di Mabes Polri, Selasa (28/6).

Perwira tinggi Polri itu mengatakan rekomendasi dari tim peneliti tersebut ialah supaya pimpinan mem­bentuk komisi banding kode etik.

Dia menjelaskan komisi banding kode etik itu akan dipimpin oleh Irwasum Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Tim beranggotakan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto, dan Asisten Sumber Daya Manusia Polri Irjen Wahyu Widada.

Dedi mengatakan apabila nanti pembentukan komisi banding kode etik itu sudah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo, maka tim tersebut segera bekerja dan melakukan sidang ulang kembali.

“Melakukan sidang ulang kembali terkait putusan kode etik yang sudah diputuskan pada 2020,” ujar Irjen Dedi.

Hanya saja, jenderal bintang dua ini enggan menjelaskan kapan sidang peninjauan kembali putusan etik AKBP Brotoseno itu dilakukan.

Termasuk apakah si­dang akan digelar terbuka atau tertutup, juga belum bisa disampaikan.

Putusan Sidang Etik AKBP Brotoseno Dievaluasi “Itu teknis, itu nanti Kadiv Propam,” kata Irjen Dedi.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Lis­tyo Sigit Prabowo mem­bentuk tim pe­neliti terkait hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) AKBP Ra­den Brotoseno. Pem­bentukan tim itu merupakan rang­kaian proses pe­ninjauan kembali putusan kode etik AKBP Brotoseno.

Tim peneliti itu dipimpin oleh Inspektur Wi­la­yah V Itwasum Polri Brigjen Hotman Simatupang. Tim tersebut juga beranggotakan 12 orang dari berbagai divisi. (cr3/jpnn)

Exit mobile version