LAMPUNG, METRO–Potensi tambak udang di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ada sejauh sekitar 2.312,21 km garis pantai di tujuh kabupaten kota. Yakni, di Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang, Kabupaten Padangpariaman, Kota Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Melihat potensi ini, sudah saatnya Sumbar meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan dengan meningkatkan produksi tambak udang modern yang sesuai aturan dengan menjaga prinsip lingkungan alam,” ungkap Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat kunjungan kerja melihat tambak udang modern peduli lingkungan seluas 60 hektar di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Sabtu (12/6).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanggamus, pimpinan tambak udang modern Merry Warti, Pimpinan Produksi Pakan Gold Coin Feed, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumbar, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Kepala Balitbang Provinsi Sumbar, Kepala DPM PTSP Provinsi Sumbar, Kepala Dinas PUPR,l Provinsi Sumbar, Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Sumbar, Biro Adpim Setdaprov Sumbar.
Mahyeldi mengatakan, kapanpun segala usaha untuk ketersediaan pangan akan selalu mendapat tempat dalam pasar dunia. Menurut Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), udang salah satu jenis ketersediaan pangan. Pasarnya sangat terbuka baik lokal, nasional dan internasional. Provinsi Sumbar memiliki potensi besar untuk itu.
“Potensi usaha budidaya tambak udang di Sumbar cukup besar. Ke depan dalam usaha ini mesti ada aturan yang jelas mulai dari nagari, kabupaten/kota dan provinsi. Karena penting untuk menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Mahyeldi.
Mahyeldi juga mengatakan, saat ini, potensi usaha tambak udang amat baik. Namun untuk memajukan semua itu butuh investasi dan diharapkan para perantau seperti Merry (petambak modern Lampung) ini dapat ikut serta memajukan kampung halaman.
“Melalui dinas terkait kita akan rapatkan dengan tujuh bupati dan wali kota di Sumbar dalam melihat potensi dan peluang tambak udang ini. Mesti ada kajian pemetaan yang kongkrit soal tata ruang di setiap daerah. Sehingga, membuka minat agar investasi lebih terjamin, lingkungan terjaga, perekonomian daerah maju dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” ungkap Mahyeldi.
Kepala DLH Provinsi Sumbar Ir. Siti Aisyah, MSi mengatakan, beberapa tahun terakhir ini usaha tambak udang di Sumbar mulai mengeliat. Namun, masih belum ada aturan yang jelas terkait tata ruang penerapan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Kita tahu budidaya tambak udang ini usaha masyarakat yang jika dikelola secara baik akan meningkatkan kesejahteraan. Walaupun saat ini masih bersifat illegal belum ada perizinannya, kita coba cari solusi dan mendorong pemerintah kabupaten/kota melakukan kajian tata ruang serta membuat aturan yang jelas, agar dampak usaha ini tidak merusak lingkungan,” ingatnya.
Siti Aisyah juga mengatakan, usaha tambak udang di Sumbar cukup menjanjikan. Saat ini, akan dilakukan pembinaan dari sisi regulasi, sesuai aturan yang ada. Ke depan soal perizinan, DLH Provinsi Sumbar akan ikut terlibat dalam memberikan rekomendasi tata ruang dampak lingkungan bersama pemerintah daerah dan Kementerian KP.
“Usaha budidaya tambak udang di Sumbar juga telah diadukan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli lingkungan. Pihak berwajib juga telah mendatangi kita soal ini. Knjungan kita ke tambak modern di Lampung ini menjadi salah satu point memberikan masukan kepada para pengusaha tambak dan penyusunan penerapan regulasi kepada pemerintah kabupaten/kota di Sumbar. Karena tambak udang di Lampung telah menerapan sistem yang baik dalam penanganan limbah. Termasuk, pemusnahan bahteri limbah dengan memanfaatkan metode utraviolet,” terangnya.
Ia juga mengingatkan, perlu juga melakukan kajian dan perhatian terhadap daya dukung dan daya tampung usaha budidaya tambak udang ini. Sehingga dapat melakukan pengendalian mengurangi dampak negatif terhadap pencemaran yang terjadi.
“Kepada pemerintan kabupaten kota agar melakukan inventarisasi, kajian yang komperhensif tata ruang usaha tambak udang ini. Karena ini kewenangan mereka. Kita di Pemprov Sumbar hanya bersifat mendorong serta juga melakukan pengendalian dan menguji aktifitas usaha ini dari dampak terhadap ramah lingkungan,” tegasnya.
Petambak Udang Modern di Lampung, Merry Warti menyampaikan, usaha tambak udangnya telah dimulai dengan enam kolam. Saat ini telah berkembang baik dengan produksi semakin meningkat dengan tetap memperhatikan menerapkan aturan serta menjaga dampak lingkungan.
“Usaha tambak udang ini telah menginspirasi untuk ikut berkontribusi memajukan pembangunan daerah. Baik menjaga kelestarian lingkungan juga memperhatian kesejahteraan masyarakat. Dengan taat aturan, hasil tambak udangnya cukup menjadi perhatian dan kualitas yang dihasilkan semakin baik,” ujarnya.
Merry juga mengatakan, potensi usaha tambak udang di Sumbar tentunya sangat menjanjikan. Namun diharapkan pemerintah daerah secepatnya menyiap segala sarana pendukung usaha tersebut dengan aturan yang jelas dan menyiapkan sistem pasar yang tumbuh baik.
“Saat ini kondisi usaha tambak udang di Sumbar biaya produksinya masih tinggi dengan harga relatif masih rendah. Hal ini karena penyediaan pakan dan pasar yang masih didatangkan dari luar Sumbar dan di Sumbar belum ada pengelola pasar usaha tambak udang yang memiliki akses langsung,” ungkapnya.
Sebelumnya, terkait budidaya tambak udang, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, ekspor produk perikanan Provinsi Lampung pada tahun 2020 sebesar 17.487,8 ton atau senilai 2,305 triliun. Di mana 85,26% dari komoditas ekspor tersebut adalah udang.
Volume ekspor udang di Lampung sebesar 14.910,9 ton, dengan negara tujuan Amerika Serikat, Jepang, dan Uni Eropa. Berdasarkan perbandingan volume ekspor perikanan Provinsi Lampung triwulan 1 Tahun 2020 dengan Triwulan I Tahun 2021 mengalami peningkatan volume ekspor sebesar 4,7%. (fan)


















