LIMAPULUH KOTA, METRO–Tengah asyik bermain judi jenis qiu-qiu menggunakan domino, lima dari enam orang pria di Kecamatan Luhak dibekuk anggota Mapolsek Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (8/3) pagi. Mereka dibekuk berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi terkait maraknya aksi perjudian di lokasi pemandian Batang Tabik, Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luhak, Kabupaten Lima Puluh Kota itu.
Dari hasil penyelidikan, anggota Polsek Luhak yang langsung dipimpin Kapolsek, AKP Julianson melakukan penggerebekan di warung kopi yang berada di lokasi pemandian.
Diduga tengah asyik dengan permainan judi tersebut, para penjudi Erison panggilan Con (39), Moddasir panggilan Mod (44), Alexandra (35), Weri panggilan Atoy (43), serta Gito Sandra (84). Satu orang kawanan penjudi tersebut melarikan diri saat mengetahui kelima rekannya dibekuk polisi berpakaian preman. Dari penggerebekan tersebut, berhasil diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu set kertas domino, uang yang diduga menjadi taruhan sebesar Rp849. 000.
“Para penjudi jenis qiu-qiu tersebut kita bekuk setelah anggota kita melakukan penyelidikan sejak beberapa waktu lalu. Dari pengerebekan tersebut kita berhasil mengamankan 5 orang pria. Sementara satu orang lainnya berhasil lari saat kendaraan anggota yang akan melakukan penangkapan akan parkr dilokasi tersebut,” jelas Kapolsek Luhak AKP Julianson, Selasa sore (8/3).
Kapolsek juga menyebut, para penjudi terbilang cukup berani, mereka nekad melakukan perjudian ditempat terbuka dan didekat keramaian. Lokasi pemandian Batang Tabik merupakan pemandian umum yang berada di Jalan Lintas Payakumbuh-Lintau, lokasi tersebut menjadi satu objek wisata yang memiliki daya tarik tersendiri. Setiap harinya, ratusan pengunjung dari berbagai daerah datang untuk mandi ke pemandian yang terkenal dengan kesejukan airnya tersebut. Namun sayang, perilaku sejumlah pelaku penjudi dinilai telah mencoreng lokasi tersebut. (us)