Untuk mengatasi persoalan ini, menurut Syaiful, tidak bisa dilimpahkan kepada pihak kepolisian saja. Pasalnya yang menjadi pengontrol dan pemerhati dalam rumah tangga merupakan tanggung jawab orangtua. Sementara itu, kecelakaan teranyar di wilayah hukum Polres Bukittinggi terjadi Sabtu (27/2), sekitar pukul 2.15 di Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh, KM 19. Tepatnya di Padangtarok, Kecamatan Baso. Sebuah minibus terjun ke dalam jurang sedalam 20 meter saat ingin mendahului kendaraan lain. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kejadian bermula saat mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi BM 1465JJ yang dikendarai Ivan Devanda, 24, datang dari arah Payakumbuh menuju Bukittinggi. Setiba di lokasi, sopir berniat ingin mendahului sebuah mobil Avanza. Namun dari arah berlawanan datang sebuah truk Fuso yang kebetulan lampu mobil hanya hidup sebelah.
Terkejut melihat lawan dari arah depan, sang sopir yang saat itu tengah membawa penumpang empat orang memilih membanting stir ke arah kiri. Alhasil sebelum terjun ke jurang, mobil terlebih dahulu menabrak pembatas jalan sepanjang 10 meter.
Akibat kejadian tersebut, sang sopir bersama empat orang penumpangnya mengalami luka-luka. Petugas kepolisian yang sampai ke lokasi bersama warga langsung membawa ke lima orang tersebut ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi. “Mereka semua berhasil selamat dan hanya mengalami luka ringan. Semuanya sudah diperbolehkan pulang. Kita juga sudah menangani kasus tersebut dan memintai keterangan dari sopir,” ujar Ipda Syaiful. (cr3)