PADANG, METRO–Tim gabungan terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan Kepolisian Kota Padang menertibkan belasan mobil milik pedagang kaki lima yang digunakan untuk berjualan di bahu jalan.
Kepala Satpol PP Padang, Firdaus Ilyas di Padang, Selasa, mengatakan dari kegiatan itu tim berhasil menjaring 16 mobil dan pemilik mobil langsung mendapat surat tilang dari kepolisian. “Keberadaan mobil yang digunakan untuk berjualan mengganggu ketertiban dan keindahan kota serta membuat kemacetan arus lalu lintas untuk itu mereka kami tertibkan,” tambahnya.
Ia menarangkan operasi dilakukan di kawasan Sawahan, Jati, Lolong, Padang Baru, Ujung Gurun, Jalan Pemuda dan Pantai Padang, kota setempat. “Sementara untuk mobil-mobilnya saat ini kami amankan di Kantor Satpol PP Padang untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menambahkan kegiatan ini akan terus digelar sehingga dipastikan tidak ada lagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan mobil untuk berdagang. “Berdagang tidak kami salahkan, yang salah itu tempat serta media yang digunakan untuk berdagang,” katanya.
Selain mengganggu ketertiban dan keindahan kota serta mengganggu kelancaran berlalu lintas mobil itu juga membahayakan pengendara karena mereka tidak hanya berjualan siang hari bahkan sampai malam hari. Sementara itu, Aldi (35) seorang warga Kota Padang mengatakan kegiatan serupa harus tetap digelar karena PKL yang menggunakan mobil sangat mengganggu ketertiban berlalu lintas.
“Kegiatan itu kami apresiasi dan mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi PKL yang menggunakan mobil sebagai tempat untuk berjualan apalagi mereka memarkir kendaraannya terlebih dahulu di pinggir jalan baru berjualan dan itu sangat mengganggu,” tambahnya. (r)