PADANG, METRO–Yumaida Roza, ibu Sandra Prima Amri (satu dari terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri tingkat 1 A Padang dengan kasus penyalah gunaan narkoba) menyayangkan kasus yang menimpa putrinya. Bahkan dia mengaku lebih sedih lagi karena sejumlah media sempat menyabutkan anaknya hamil dan melahirkan di tahanan.
Meluruskan berita tersebut, Kamis (18/2), sekitar pukul 15. 00 WIB, di kawasan Jalan Sudirman, Yumaida Roza bersama suaminya Amrisol, menjelaskan keinginan mereka agar berita yang sudah menyebar di media diluruskan kembali. Kepada POSMETRO dia menjelaskan, anaknya Sandra Prima Amri tidak pernah mengalami kehamilan, apalagi melahirkan di tahanan.
Dijelaskannya, dalam hal ini terjadi kekeliruan. Sebenarnya, lanjutnya, yang hamil itu adalah Widya May Purnama Sara, teman dari Sandra Prima Amri yang juga sebagai terdakwa dalam kasus yang sama di Pengadilan Negeri Padang.
Yumaida juga menceritakan sekilas kejadian yang menimpa putrinya. Dia juga mengatakan dengan informasi yang mengatakan, bahwa anaknya hamil dan melahirkan di tahanan telah mengganggu pikiran keluarga. ”Pemberitaan itu salah, yang hamil bukan anak saya, namun temannya yang termasuk dalam kasus yang sama,” ungkap Yumaida.
Katanya, sejumlah media saat itu telah salah mengutip nama, sehingga banyak anggapan anaknyalah yang hamil dan yang melahirkan. Dia mengakui ingin mengklarifikasi semuanya. ”Pihak keluarga memang menyayangkan hal ini, karena menyangkut putri kami. Dan saya berharap dengan adanya klarifikasi ini bisa mengembalikan nama baik putri saya,” tegas Yumaida.
Sebelumnya, Widya May Purnama Sara dan Sandra Prima Amri, disidang di Pengadilan Negeri Padang karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Majelis hakim mengeluarkan putusan hukuman 2 tahun penjara. (h)