PADANG, METRO – Kantor Imigrasi Padang kelas 1 A bersama dengan Tim Pora (Pengawas Orang Asing) melakukan razia terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang dipusatkan di wilayah Kecamatan Koto Tangah, Rabu (18/9). Beberapa perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan gambir dan ekspor gambir disasar petugas gabungan untuk mengecek kelengkapan dokumen WNA.
Pantauan POSMETRO, razia dimulai pukul 9.00 WIB hingga 16.00 WIB, awalnya menyasar perusahaan ekspor gambir di daerah Muaro Kasang, Batas Kota yaitu PT Raju Brother. Disana, petugas menemukan empat orang warga asing berkebangsaan India. Keempatnya dilakukan pemeriksaan izin tinggal, KITAS dan keabsahan izin kerja diarahkan ke Disnaker.
Sasaran razia berikutnya di jalan By Pass Kilometer 22, PT. Riksa Global Bisnis yang juga merupakan perusahaan pengolahan gambir ekspor. Perusahaan tersebut dikelola oleh orang India dan memperkerjakan beberapa 12 orang pekerja lokal. Saat proses pemeriksaan, ternyata bos perusahaan bernama Manni Shaker, ternyata memiliki surat keimigrasian yang lengkap.
Selanjutnya, razia dilakukan di Jalan By Pass kilometer 20, dan ditemukan pabrik ekspor gambir yang terlihat mati suri hanya menemukan beberapa orang pekerja. “Bos kami sedang ada di India, disini hanya barang masuk saja baru kami bekerja, kemudian listrik juga tidak hidup,” kata salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Setelah itu, tim bergerak ke Jalan By Pass kilometer 19 daerah Balai Gadang Koto Tangah, yang juga terdapat perusahaan pengolahan gambir. Disana, ditemukan lima orang berkebangsaan India. Dari hasil pemeriksaan, mereka memiliki dokumen yang lengkap, namun tidak dibawa saat bekerja.
Terakhir, Razia Tim Pora menuju Perguruan Islam Ar Risalah, Air Dingin Kecamatan Koto Tangah. Peguruan Islam yang terletak di dataran ketinggian di Padang ini terdapat, pelajar asal berkebangsaan Thailand 14 orang dan Kamboja dua orang, Malaysia satu orang. Kedatangan Tim Pora diterima oleh pihak Yayasan. Dari hasil pendataan dan pemeriksaan seluruh WNA yang berada di yayasan memiliki dokumen yang lengkap dan tidak ada masalah.
Kasi Wasdakim Imigrasi Padang, Indra Sakti mengatakan, operasi Tim Pora mengawasi orang-orang asing yang ada Kecamatan Kototangah dan yang menjadi sasaran merupakan perusahaan- perusahan yang mempekerjakan orang asing maupun milik orang asing.
“Kita melakukan razia untuk pengawasan. Selain itu, juga untuk menyamakan data-data kita, baik di Imigrasi maupun di Kecamatan Kototangah termasuk permasalahan izin tinggal. Dan ada beberapa WNA yang kita intruksikan memberikan laporan kepada pihak kecamatan baik Koramil maupun Polsek Kototangah,” katanya.
Indra menambahkan, hasil dari razia Tim Pora tidak menemukan permasalahan.” Yang ditemukan ada beberapa yang lupa membawa paspor tapi sudah diingatkan, harap membawa paspor dan menjaganya sewaktu bekerja agar tidak rusak,” tukasnya. (cr1)
Komentar