Posmetro Padang
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO JUSTICIA

Jeritan Korban Pembongkaran Kedai

Redaksi
Kamis, 11 Februari 2016 | 15:47 WIB

PESSEL, METRO–Dua bulan lebih, Telna Suriani (41), warga Taluak Kasai, Kenagarian Koto Nan Duo, IV Koto Hilir, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pessel, mengharapkan perlindungan hukum terkait pembokaran kedai ditanah miliknya. Padahal menurutnya, bangunan didirikan di atas akta alas hak tanah miliknya yang sah. Tanpa ada alasan yang jelas, kedai dibongkar.
”Sebelumnya pada tanggal 24 November 2015 lalu, adalah tragedi yang sangat mendalam bagi saya dan keluarga. Karena tanpa ada alasan yang jelas, tiba-tiba saja ada yang membongkar kedai milik saya. Padahal itu adalah satu-satunya tempat mencari rezeki guna menutupi biaya hidup keluarga sehari-hari,” kata Telna, kemarin.
Dia menceritakan, kedainya dibongkar di atas tanah yang dibelinya sejak tahun 2010 lalu. Dibeli dengan dilengkapi dengan akta jual beli tanah yang berbadan hukum. Sampai sekarang masih disimpannya sebagai bukti yang sah.
Namun sekarang dia hanya bisa menatapi rongsokan kayu bekas pascapembongkaran yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. ”Apakah tidak ada perlindungan hukum kepada saya?” ucapnya dengan nada sedih.
Lebih lanjut, kata dia, sebagai warga negara yang mentaati peraturan hukum dan undang-undang, dirinya sudah pernah melaporkan hal tersebut kepada kepolisian setempat dan sudah meminta perlindungan hukum ke Komnas HAM dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Namun hingga saat ini, kata dia, kasus tersebut seakan-akan dibiarkan begitu saja, tanpa ada kepastian hukum lebih lanjut. ”Hingga saat ini orang-orang yang menghancurkan kedai saya itu, masih saja hilir-mudik di sini tanpa ada wajah berdosa sedikitpun,” sebutnya.
Dia dan keluarga sangat mengharapkan adanya ketegasan hukum oleh pihak berwajib. ”Kalau memang seandainya kami menyalahi aturan, tolong diselesaikan secara bijak melalui proses hukum yang berlaku, tanpa ada yang memihak kepada siapapun,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pesisir Selatan AKBP Deni Yuhasdi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Muhardi, Rabu (3/2), membenarkan bahwa adanya laporan pengaduan atas nama Telna Suriani, terkait dugaan tindak pidana pengrusakan secara bersama-sama terhadap bagunan berupa kedai yang bertempat di Taluak Kasai, Kecamatan Batang Kapas. Dengan nomor laporan tercatat : LP/189/B/XII/2015/SPK-B/Res Pessel.
Dalam keterangan pelapor, bahwa dahulunya Telna Suriani pernah membeli tanah kepada Hendrizal (wali nagari setempat), seluas 1.600 m2 yang berbatasan dengan samudra Indonesia yang disertai dengan akta jual beli yang syah menurut aturan hukum yang berlaku.
Namun saat itu, Hendrizal mengatakan secara lisan kepada pembeli (Telni Suriani), bahwa nantinya 10 meter dari tanah tersebut akan disisakan untuk nagari, tanpa menyebutkan untuk apa kegunaannya.
Dan setelah pergantian wali nagari yang baru, barulah kelebihan tanah yang disisakan 10 meter itu akan dibangun sebuah jalan nagari, namun Telni Suriani tidak terima, karena dia merasa mempunyai hak atas tanah tersebut.
”Kita dari pihak kepolisian sudah memanggil si penjual tanah tersebut. Dia memang mangatakan waktu itu secara lisan kepada Telna Suriani bahwa tanah yang dijual seluas 1.600 m2 itu, sisanya 10 meter adalah untuk nagari, namun itu tidak secara tertulis dijelaskan, hanya sebatas pembicaraan saja. Kalau kita kaitkan dengan hukum, maka memang benar bahwa tanah seluas 1.600 M2 adalah syah milik Telni Suriani,” jelasnya.
Lebih lanjut, terkait dengan hal itu, kata dia, diharapkan kepada si pemilik tanah (Telni Suriani) bersabar dalam hal ini, karena proses hukum dan penyidikan akan tetap berlanjut. ”Marilah kita sama-sama menghormati proses hukum yang berlaku, kita selaku pihak kepolisian tidak ada memihak siapapun,” tutupnya. (m)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Penyidikan Dugaan Korupsi APB Nagari Pauh Duo Nan Batigo Dimulai Kejari Solsel

Penyidikan Dugaan Korupsi APB Nagari Pauh Duo Nan Batigo Dimulai Kejari Solsel

Senin, 22 September 2025 | 19:26 WIB
Lansir BBM Bersubsidi di SPBU Liki, Polres Solsel Amankan Terduga Pelaku

Lansir BBM Bersubsidi di SPBU Liki, Polres Solsel Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 09 September 2025 | 12:02 WIB
Polres Solok Selatan Tangkap Pemuda Diduga Setubuhi Adik Kandung

Polres Solok Selatan Tangkap Pemuda Diduga Setubuhi Adik Kandung

Senin, 08 September 2025 | 11:27 WIB
KPK Setor Rp 72 Miliar Milik Edhy Prabowo ke Negara

KPK Setor Rp 72 Miliar Milik Edhy Prabowo ke Negara

Sabtu, 09 April 2022 | 09:19 WIB
Dipecat Tanpa Alasan yang Jelas, LBH GP Ansor Sumbar Perjuangkan Nasib Perangkat Nagari           

Dipecat Tanpa Alasan yang Jelas, LBH GP Ansor Sumbar Perjuangkan Nasib Perangkat Nagari           

Kamis, 14 Oktober 2021 | 11:34 WIB
Dituduh Berbuat Asusila, Tas Malah Diembat Saat Lengah di kota Padang

Dituduh Berbuat Asusila, Tas Malah Diembat Saat Lengah di kota Padang

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 09:56 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Jeritan Korban Pembongkaran Kedai

Kamis, 11 Februari 2016 | 15:47 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan
BERITA UTAMA

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025