PADANG, METRO – Polda Sumbar terus memberikan pelaynan prima kepada masyarakat dengan terus berbenah. Seperti halnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang sudah menerapkan sistem pelayanan yang humanis sehingga masyarakat merasa nyaman dan puas ketika membuat laporan polisi disana.
Kepala SPKT Polda Sumbar, AKBP Yessi Kurniati, SIK mengatakan dalam pelayanan, petugas SPKT akan memberikan pelayanan secara profesional, modern dan terpercaya (promoter) seperti pembuatan Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) dan lainnya.
“Semua pelayanan dilakukan secara humanis dan profesional, sehingga terwujud pelayanan prima kepolisian di masyarakat. Kita dengan senang hati melayani masyarakat Sumbar selama 24 jam. Para petugas pun juga akan memberikan konsultasi kepada warga dan masyarakat yang datang untuk sekedar bertanya-tanya,” kata AKBP Yessi.
AKBP Yessi menjelaskan agar pelayanan semakin humanis, dalam waktu dekat pihaknya akan menempatkan polisi wanita (polwan) di bagian penerimaan laporan. Dengan ditempatkannya wanita, tentu akan membuat masyarakat yang datang melapor, semakin nyaman lagi. Yang pastinya, akan dilayani dengan ramah dan senyum.
“Bagi yang berkonsultasi kami layani sampai jelas dan mengerti. Jadi masyarakat tidak perlu takut dan gemetaran datang ke SPKT untuk melapor. Kesan-kesan sangar, tidak ada lagi. Biasanya kita hanya mengandalkan polisi laki-laki dalam menerima laporan, tapi kedepan kita tempatkan polwan disana,” ungkap AKBP Yessi.
AKBP Yessi nenegaskan pihaknya selalu menekankan pada setiap anggota SPKT agar selalu malayani semua warga yang datang, sehingga merasa senang dan berterima kasih serta puas karena disamping sikapnya para petugas ramah tamah, cepat dandipastikan tidak dipungut biaya alias gratis.
“Saya selalu perintahkan petugas yang ditunjuk harus betul betul melayani warga masyarakat dengan sebaik baiknya dengan memberikan senyum, salam, sapa kepada masyarakat. Berikan pelayanan yang cepat dan selalu menjaga kebersihan diruangan sehingga masyarakat yang datang merasa nyaman dan damai,” tegasnya.
AKBP Yessi menjelaskan di SPKT Polda ini pelayanannya mencakup semua kejadian di daerah dan saat menerima laporan bila mengarah tindak pidana pihaknya berkoordinasi dengan Reskrim. Jika cukup bukti ditindaklanjuti dengan baik, namun bila belum cukup, tentu pelapor harus melengkapinya.
“Setiap menerima laporan kita selalu berdampingan dengan Reskrim, karena merekalah yang akan melakukan penyidikan. Kalau laporan pidana, tentu akan diteruskan ke Reskrim. Di SPKT, kita juga melayani masyarakat yang membuat surat kehilangan. Misalnya kehilangan STNK, SIM, atau KTP, bisa kita buat laporannya,” pungkas AKBP Yessi. (rgr)
Komentar