PADANG, METRO – Warga sempat salah sangka dan nyaris menyeruduk sejumlah orang yang diduga petugas dari BPN Padang. Bahwa, diduga ada mobil yang membawa alat pengukur tanah, yang sontak membuat warga langsung menuju lokasi yang dicurigai sekitar perumahan Bunga Mas Kelurahan Bunga Pasang. Kecamatan Koto Tangah. Saat itu warga tengah standby di Sekretariat Forum Nagari Tigo Sandiang (FNTS) mendengarkan informasi turunnya sejumlah petugas pengukuran tanah.
Dari informasi di lapangan, koran ini bersama warga menyusuri ke tempat yang diduga terjadi pengukuran bersama mobil pick up L 300 milik warga yang tergabung dalam Forum FNTS. Sementara itu, warga laiinya telah berduyun-duyun ke lokasi, hal berbeda ternyata bukan petugas BPN yang ditemukan. Ternyata petugas dari Dinas PUPR yang melakukan Survey Drone dan Street View dalam rangka pemetaan untuk penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Padang.
“Bukan.. kami bukan dari BPN, kami tidak ada mengukur tanah. Kami dan tim dari Kementrian PUPR ditugaskan untuk menerbangkan drone memetakan rumah yang tidak layak huni yang nantinya dilaporkan ke Kementrian PUPR dan kami pun telah meminta izin pihak yang terkait baik perangkat Kecamatan, Pemko Padang hingga TNI Angkatan Udara dalam hal ini Lanud Sutan Syahril,” ujar Rizki yang bertugas sebagai pilot drone.
Namun, setelah dijelaskan petugas PUPR warga kembali pulang dan membubarkan diri. Nampak sebuah pesawat drone dan perangkat lainya. Sebelumnya, Puluhan warga yang tergabung FNTS bersiap siaga berkumpul di perwakilan sekretariat FNTS samping SPBU Aie Pacah.
Warga tersebut berkumpul dan bersiaga menolak pengukuran tanah yang kabarnya dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Padang, Rabu (21/8). Dalam sengketa tanah Lehar yang mengaku ahli waris Maboet dengan luas tanah seluas lebih kurang 765 hektare, di Kelurahan Dadok Tunggulhitam, Kelurahan Aie Pacah, Kelurahan Bungo Pasang, Kelurahan Ikua Koto, dan Kelurahan Koto Panjang.
Salah seorang warga Bungo Pasang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, saat ini masyarakat sangat sensitif dengan orang BPN,
“Kami sangat menentang pengukuran yang dilakukan pihak BPN yang pro pihak Lehar. Jadi kami warga yang tergabung dalam FNTS Sandiang bersiaga akan mengusir pihak petugas dari BPN yang coba-coba melakukan pengukuran di tanah kami,” katanya.
Sementara, Kuasa Hukum Forum Nagari Tigo Sandiang Vino Oktavia mengatakan, warga mendapat informasi bahwa akan dilakukan pengukuran dari petugas BPN Padang terhadap tanah yang diklaim Lehar yang mengaku ahli waris Maboet dengan luas tanah seluas kurang lebih 765 hekhtar, yang meliputi empat kelurahan.
“Jadi warga mendapat informasi terjadi pengukuran tanah BPN, sehingga puluhan warga bersiaga dari pagi hingga siang di sekretariat. Hal ini membuat warga resah, dan berjaga-jaga,” ujarnya.
Ditambahkan Vino, kemudian kami beserta Ketua, Sekretaris FNTS dan unsur masyarakat laiinya menanyakan ke pihak BPN Padang. “Ternyata memang benar adanya pihak Lehar telah mengajukan surat pengukuran sekitar 6 bulan lalu. Kami mempertanyakan dasarnya apa, mengapa kalau masyarakat yang mengurus surat tanah diblokir, sedangkan pihak Lehar dibolehkan BPN, “ ujar Vino. (cr1)