PESSEL, METRO – Dalam mencegah perambahan hutan (Illegal Logging), berada di Kawasan Taman Nasional Wilayah III, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar patroli rutin di wilayah Kecamatan Batang Kapas, Rabu (21/8).
Pada operasi rutin Polisi Taman Nasional Wilayah III, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat ( TNKS) Kabupaten Pesisir Selatan, petugas mendapatkan salah seorang oknum masyarakat sedang melakukan penebangan kayu di dalam lokasi TNKS.
“ Sekitar satu kubik kayu jenis Meranti berhasil kita amankan, diduga hasil dari kegiatan Illegal Logging,” kata Yunaidi Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Provinsi Sumbar.
Dikatakan, operasi rutin dilakukan petugas Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Kabupaten Pesisir Selatan, dalam rangka mencegah dan meminimalisir perambaham hutan, di wilayah TNKS Kabupaten Pesisir Selatan. Karena, kita sifatnya pembinaan, maka oknum warga diduga melakukan Ileggal Logging dilakukan pembinaan dengan cara membuat surat peryataan untuk tidak menggulangi perbuatannya, dengan disaksikan pihak kepala kampung.
Dan, kita kedepankan persuasif, juga tindakan preventif. Karena itu oknum warga tersebut tidak kita lakukan proses lebih lanjut.
“ Barang bukti (BB) diserahkan oleh pelaku ke petugas kita, untuk nantinya diamankan di Kantor TNKS Kabupaten Pessel,” ujar Yunadi.
Yunadi menuturkan jika pelaku melakukan penebangan kayu untuk pribadi, pembangunan tonggak rumah, karena niat dari pelaku untuk tidak mengulangi perbuatanya harus kita berikan apresiasi, dan pelaku memintak maaf atas perbuatanya, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi. Kedepan operasi rutin ini akan terus digelar, secara kondisional dan sewaktu – waktu. (rio)
Komentar